search-close
logo
search
img-logo
    search



    Ini Aturan Baru PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

    Eva Pardiana

    Kamis, 02 Januari 2025

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan aturan tentang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By