search-close
logo
search
img-logo
    search



    Pernyataan Presiden Mengundang Kritik Terkait Netralitas Pemilihan Umum

    Eva Pardiana

    Kamis, 25 Januari 2024

    Pernyataan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Januari yang lalu, terkait izin bagi Presiden dan Menteri untuk berpihak dalam pemilihan presiden, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, menuai kontroversi karena dianggap merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi elektoral. Pernyataan tersebut juga berpotensi melanggar prinsip pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia yang seharusnya dilakukan secara adil dan netral.

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By