IDI Bandarlampung: Vaksinasi Penyintas Covid Tak Harus Tunggu 3 Bulan
Eva Pardiana
Senin, 06 September 2021
Ketentuan yang menyebutkan penyintas Covid-19 baru bisa divaksin setelah tiga bulan masa kesembuhan dimaksudkan untuk pemerataan vaksinasi.
Trending