Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran guna mengantisipasi sekaligus mewaspadai adanya kasus gagal ginjal akut misterius, Kamis, 20 Oktober 2022.
Pemerintah Provinsi Lampung menunggu instruksi Kementrian Kesehatan untuk melakukan penarikan obat paracetamol cair yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
Kementerian Kesehatan telah menyetop sementara penggunaan obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) yang dialami anak-anak terutama balita di Indonesia.