Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit industri perbankan telah mencapai Rp 6.656 triliun pada Juni 2023. Nilai tersebut tumbuh 7,76% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 turut dipacu oleh pertumbuhan kredit perbankan yang melesat 11,4% sepanjang tahun 2022. Angka pertumbuhan tersebut lebih tinggi.