Alasan PPATK Blokir Rekening Rp28,24 Miliar Milik Influencer Crazy Rich
Yunike Purnama
Kamis, 24 Februari 2022
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi influencer atau yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich.