Pemerintah Tetapkan Pajak Karbon Rp30 Per CO2e Mulai Januari 2022

Eva Pardiana

Pemerintah segera merampungkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan salah satunya menetapkan pajak karbon Rp30 mulai Januari2022 untuk PLTU energi batu bara.