Alokasi Terkait Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen Dicoret dari UU Baru
Yunike Purnama
Rabu, 12 Juli 2023
Pemerintah resmi menghapus kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 5% dalam UU tentang Kesehatan.
Trending