Setelah Revitalisasi, Dinas Perdagangan Jamin Pedagang Dapatkan Kembali Lapaknya Dengan Syarat Ini!

M. Iqbal Pratama - Rabu, 06 September 2023 14:40
Setelah Revitalisasi, Dinas Perdagangan Jamin Pedagang Dapatkan Kembali Lapaknya Dengan Syarat Ini! Ilustrasi pasar Pasir Gintung (sumber: M.Iqbal Pratama/Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung menjamin pedagang yang memiliki lapak di Pasar Pasir Gintung kembali mendapatkan lapaknya setelah revitalisasi atau pembangunan ulang, jika dapat menunjukkan bukti administrasi sebagai pedagang di pasar Pasir Gintung.

Pembangunan kembali atau revitalisasi pasar Pasir Gintung akan dimulai pada akhir September 2023.

Menganggapi rencana pembangunan kembali pasar Pasir Gintung, paguyuban pedagang pasar setempat mengaku resah dengan proses pendataan yang berlangsung.

Supri sekertaris paguyuban pedagang pasar Pasir Gintung mengaku, para pedagang pasar kebingungan dengan adanya pendataan yang dilakukan oleh unit pelaksana tugas pasar, dan Perusahaan Daerah (PD) pasar.

"Kami ini bingung sama pendataannya itu bagaimana, kami ga tau jadi bingung," kata Supri pada Rabu, 6 September 2023.

Ia menambahkan para pedagang resah karena jika ingin mendapatkan lapak di bangunan baru pasar pasir gintung harus memiliki surat dari PD pasar.

"Ya resah juga ini para pedagang disini karena katanya kalau ingin dapat lapak ya harus ada surat dari PD pasar," ujarnya.

Menanggapi keresahan dari para pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan pihaknya menjamin pedagang pasar Pasir Gintung yang memang memiliki lapak didalam pasar akan tetap mendapatkan lapaknya kembali, termasuk pedagang lama, jika bisa menunjukkan bukti administrasi sebagai pedagang ditempat tersebut.

"Ya jika mereka dapat menunjukan bukti bahwa mereka pedagang disitu, maka kami bisa menjamin mereka mendapatkan lapaknya lagi,"jelasnya.

Nantinya hasil pendataan oleh UPT dan PD pasar akan dimutakhirkan kembali, guna menetapkan para pedagang yang berhak mendapatkan lapak di gedung baru pasar Pasir Gintung.

"Kita juga nantinya akan memutakhirkan lagi data dari Upt dan PD pasar untuk para pedagang yang berhak mendapatkan lapaknya," terangnya.

Kemudian selama pembangunan pasar pasir gintung, para pedagang akan ditampung di pasar tradisional smep dengan kapasitas 300 sampai 400 orang pedagang. (IQB)

Editor: Redaksi
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS