Resmi, Ini Tanggal Merah dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2022

Yunike Purnama - Kamis, 07 April 2022 13:44
Resmi, Ini Tanggal Merah dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2022Ilustrasi (sumber: Unsplash)

BANDAR LAMPUNG — Setelah mengizinkan mudik Lebaran, pemerintah juga memberikan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau tahun 2022. Simak jadwal tanggal merah dan cuti bersama libur hari raya Idul Fitri tahun 2022.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idul Fitri sebanyak empat hari. Cuti bersama untuk libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 29 April serta 4–6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikutip secara virtual YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 7 April 2022.

Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. 

Namun Jokowi meminta agar masyarakat selalu waspada selama beraktivitas pada tanggal merah dan cuti bersama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 karena pandemi Covid-19 belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut. 

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS