YLKI : Kenaikan Tarif Listrik Tak Pengaruhi Inflasi Secara Signifikan
Yunike Purnama - Selasa, 14 Juni 2022 15:12JAKARTA - Harian Yayasan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan, kenaikan listrik pada golongan daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas berdampak minim pada inflasi.
Pasalnya, porsi konsumen listrik kelompok rumah tangga 3.500 VA ke atas dianggap kecil, dengan hanya 2,09 juta orang dari 83,1 juta pelanggan listrik PLN.
"Kenaikan tarif listrik pada kelompok ini tidak akan memengaruhi inflasi secara signifikan. Relatif tidak bakal menimbulkan gejolak yang serius di masyarakat," ujarnya dikutip dari Antara pada Selasa, 14 Juni 2022.
- LINE Today Tutup Layanan 6 Juli, Bagaimana Nasib Aplikasi Chat LINE?
- BI Ajak Masyarakat Berikan Tanggapan soal IPT
- Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Pasir Gintung
Kementerian ESDM sendiri menyebut, dari kenaikan tarif listrik bagi golongan 3.500 VA ke atas itu, berdampak terhadap inflasi sekitar 0,019%.
Dengan adanya keputusan kenaikan tarif tersebut, PLN diminta meningkatkan pelayanan listrik kepada konsumen golongan tersebut.
Kelompok orang mampu ini dianggap Tulus, sebagai 'korban' oleh pemerintah demi melindungi kelompok yang memiliki daya 2.200 VA ke bawah, dengan tidak menaikkan harga listrik pada warga kelas menengah ke bawah.
"Yang penting PLN menjamin keandalan pelayanannya pada kelompok 3.500 VA ke atas. Jangan naik tarif saja, tapi pelayanan sama saja," kata Tulus.
Disisi lain, Tulus tak setuju dengan pernyataan pemerintah yang menyebut alasan menaikkan tarif listrik pada kelompok orang mampu untuk menambal subsidi energi.
- Dosen IIB Darmajaya dan Binus Sharing Ilmu Pengabdian Masyarakat
- Kebun Raya ITERA Jadi Kebun Raya Ke-2 di Indonesia yang Dikelola Perguruan Tinggi
- Dukung Pembangunan ITERA, Kementerian PUPR Kucurkan Dana Ratusan Miliar
"Tentu ini kurang pas. Selain konsumennya relatif sedikit, jumlah subsidi dan kompensasi yang ditutup juga sangat besar," ucapnya.
Dalam konferensi pers pagi ini, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, dengan menaikkan harga listrik golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), negara bisa mengalami penghematan hingga Rp3,1 triliun.
Namun, untuk tahun ini saja, Kementerian Keuangan mengusulkan ada tambahan subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun, dengan rincian untuk BBM dan LPG sebanyak Rp71,8 triliun, dan untuk listrik Rp3,1 triliun. (*)