Wamenkumham Apresiasi Kegiatan Pembinaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Eva Pardiana - Kamis, 07 Juli 2022 22:44
Wamenkumham Apresiasi Kegiatan Pembinaan di Lapas Narkotika Bandar LampungWakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej didampingi Kalapas Porman Siregar saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis, 7 Juli 2022. (sumber: Dok. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)

BANDAR LAMPUNG – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis, 7 Juli 2022.

Dalam kunjungannya, Wamenkumham memantau sejumlah kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, di antaranya kegiatan pembinaan rohani dan kegiatan pelatihan kemandirian.

Wamenkumham Edward mengapresiasi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung atas kegiatan pembinaan yang berjalan dengan tertib.

“Ya saya kira suasananya tertib, teratur dan bisa optimal dalam melaksanakan pembinaan di Lapas,” ujarnya selepas meninjau kegiatan warga binaan.

Terkait pembinaan kerohanian, Wamenkumham juga mengapresiasi pelatihan manasik haji yang dapat menumbuhkan nilai keagamaan warga binaan.

”Jika nilai agama tumbuh, maka untuk mengulangi perbuatan tindak pidana itu akan semakin kecil. Saya berharap mudah-mudahan Lapas Narkotika bisa segera meraih predikat WBK," tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengungkapkan kunjungan tersebut merupakan suatu kehormatan seluruh jajaran petugas dan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

“Suatu kehormatan bagi kami Bapak Wamenkumham dapat melihat dan menyapa langsung warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Warga binaan juga semakin termotivasi dalam melaksanakan kegiatan pembinaan atas dukungan Bapak Wamenkumham,” tutup Porman.

Wamenkumham juga tidak lupa untuk langsung menyapa warga binaan yang ada di blok hunian dan juga keluarga WBP pada pelayanan kunjungan tatap muka yang baru saja mulai dibuka kembali. (*)

Bagikan

RELATED NEWS