Walikota Eva Dwiana Serahkan Asuransi Kematian Rp42 Juta Kepada Ahli Waris
M. Iqbal Pratama - Selasa, 04 Juli 2023 19:23BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyerahkan Asuransi Kematian kepada Ahli waris Sahkrudin yang berpofesi sebagai Nelayan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana diruang Rapat Walikota pada Senin, 3 Juli 2023.
Santunan berupa uang tunai Rp42 Juta diterima langsung oleh surtini yang merupakan istri sahkrudin.
"Pemkot bersama BPJS telah menyerahkan santunan kepada Ahli waris, semoga uang tunai yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.
- Daya Tarik Desa Sejahtera Astra Wisata Negeri Hila di Pesisir Ambon, Maluku Tengah
- Tertopang Segmen Investasi, Kredit Nasional Perbankan Tembus Rp6.577 Triliun pada Mei 2023
- Sukses Terapkan Aspek Sosial dalam Semangat ESG, United Tractors (UNTR) Raih Penghargaan
Eva menyatakan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program kegiatan perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari Pemkot Bandar Lampung.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Memberikan polis asuransi untuk nelayan ini merupakan salah satu program pemkot, total ada 1.442 nelayan yang sudah tercover Asuransi. Semoga dengan adanya Asuransi ini Nelayan di Bandar Lampung semakin sejahtera" tutupnya. (*)