Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu

Eva Pardiana - Rabu, 25 Februari 2026 13:14
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan PringsewuWakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau perbaikan ruas jalan Pringsewu–Pardasuka, Selasa (24/2/2026). (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

PRINGSEWU — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau perbaikan ruas jalan Pringsewu–Pardasuka, Selasa (24/2/2026), guna memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman dan lancar.

Peninjauan dilakukan pada titik sepanjang 600 meter yang mengalami kerusakan cukup signifikan. Perbaikan ini merupakan langkah percepatan penanganan kerusakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Unit Reaksi Cepat (URC).

“Saat ini penanganan sementara dilakukan melalui URC di tiga segmen pada ruas sepanjang 600 meter. Langkah ini kami ambil agar jalan tetap bisa dilalui dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang aman dan nyaman. Menurutnya, infrastruktur jalan yang layak sangat penting untuk mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi warga.

Jihan memastikan penanganan permanen segera dilakukan. Pemprov Lampung menargetkan perbaikan dengan konstruksi rigid beton dimulai pada Maret 2026.

“Insha Allah bulan Maret akan dilakukan penanganan permanen dengan rigid beton. Harapannya, masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih aman dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,2 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu sepanjang 3,8 kilometer dengan metode rigid beton.

“Dengan rigid beton, insyaallah jalan lebih awet, asalkan kita bersama-sama menjaga dan merawat drainase agar tetap lancar,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu turut memprioritaskan pembenahan sistem drainase. Menurutnya, kerusakan jalan tidak terlepas dari buruknya aliran air yang menyebabkan genangan dan mempercepat kerusakan badan jalan.

“Drainase harus dibenahi agar air cepat mengalir dan tidak menggenangi jalan yang dapat menyebabkan kerusakan maupun banjir,” ujarnya.

Riyanto juga menyoroti masih adanya bangunan dan saluran yang tertutup sehingga menghambat aliran air. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fungsi drainase demi keberlanjutan infrastruktur. (*)

Tags Pemprov Lampung Bagikan

RELATED NEWS