Upaya Wujudkan Bandar Lampung Inklusif, Yayasan SATUNAMA Gelar Lokalatih Strategi Komunikasi Politik Anggota DPRD
Yunike Purnama - Rabu, 15 Oktober 2025 19:31
BANDARLAMPUNG - Yayasan SATUNAMA Yogyakarta, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada penguatan demokrasi dan pemberdayaan masyarakat marjinal bekerja sama dengan DPRD Kota Bandar Lampung melalui program “Strengthening the Ability of Marginalized Communities to Represent Their Interests Under the New Government” akan menggelar Lokalatih Strategi Komunikasi Politik Bagi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung bertempat di Emersia Hotel pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Fasilitator Lapangan Yayasan SATUNAMA Yogyakarta untuk Bandar Lampung Sely Fitriani mengatakan, "Sehubungan dengan pelaksanaan Lokalatih Strategi Komunikasi Politik bagi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi Yayasan SATUNAMA dalam mendukung lembaga legislatif Kota Bandar Lampung yang terus menunjukkan komitmennya mewujudkan kota yang inklusif," ujarnya.
- Rayakan 30 Tahun, PLN NP Tanam Pohon dan Dukung Pemulihan Ekosistem Pesisir
- BEST PLN NP Raih Lestari Award 2025: Bukti Sukses Konservasi PLTA Berbasis Kecerdasan Buatan
- PLN Nusantara Power dan BKKBN Bersinergi Wujudkan Generasi Unggul Melalui Program TAMASYA
Kota Bandar Lampung dipilih sebagai wilayah pelaksanaan program ini karena komitmennya terhadap inklusivitas dan partisipasi masyarakat.
Beberapa langkah sudah menunjukkan sinyal positif, seperti penyelenggaraan acara inklusif (senam / jalan sehat disabilitas) dan perhatian pemerintah kota terhadap fasilitas layanan disabilitas.
Harapannya, melalui kerjasama ini, DPRD Bandar Lampung akan membentuk Kaukus DPRD Kota Bandar Lampung tentang kebijakan disabilitas, menerbitkan Policy Brief atau Naskah Kebijakan dan rencana aksi daerah perlindungan disabilitas, serta Peraturan Walikota yang mengatur implementasi Perda Disabilitas di Kota Bandar Lampung.
Sely melanjutkan, lokalatih ini dirasa sangat penting agar anggota DPRD punya keterampilan yang dibutuhkan dalam merumuskan pesan publik yang inklusif, sensitif disabilitas, dan tepat sasaran.
Kemudian, diharapkan tersusunnya strategi komunikasi publik yang sistematis: dari perencanaan, pemilihan media, pelibatan publik, hingga monitoring dan evaluasi. Meningkatnya kepercayaan publik terhadap DPRD, terutama dari kelompok yang selama ini kurang terwakili. Serta dapat mendorong agar kebijakan disabilitas yang sudah ada tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas saja, tapi benar-benar diimplementasikan secara nyata melalui regulasi pelaksana dan rencana aksi daerah. (*)