Upaya BI Lampung Antisipasi Pengendalian Inflasi

Yunike Purnama - Selasa, 02 Maret 2021 22:43
Upaya BI Lampung Antisipasi Pengendalian InflasiJanuari 2023 Jateng Inflasi 0,32%, Tertinggi di Kota Cilacap 0,45% (sumber: ilustrasi/inflansi)

Kabarsiger.com - Bank Indonesia Provinsi Lampung dalam rangka mengantisipasi pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil melakukan langkah sebagai berikut:

Pertama, memastikan keterjangkauan harga, dengan cara melakukan pemantauan harga harian dan perbandingan harga dengan daerah lain, salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (https://hargapangan.id/), untuk melihat perkembangan harga yang terjadi dan melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan.

Kedua, memastikan ketersediaan pasokan sebagai antisipasi lonjakan permintaan akibat optimisme masyarakat akan adanya vaksin COVID-19. Kondisi ini perlu diwaspadai dengan memastikan ketersediaan pasokan agar tidak meningkatkan tekanan kenaikan harga.

"Untuk itu, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota perlu meningkatkan intensitas koordinasi, salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam hal pemenuhan komoditas pangan strategis menghadapi risiko kenaikan harga,"jelas Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan, Selasa (2/3/2021).

Ia melanjutkan, Kota Bandar Lampung sebagai wilayah yang memiliki kontribusi terbesar pada inflasi Provinsi Lampung perlu mengupayakan KAD, khususnya untuk komoditas-komoditas utama penyumbang inflasi.

Lebih lanjut, MoU tentang Kerjasama dalam rangka Peningkatan Perekonomian Daerah oleh 10 Gubernur di Sumatera pada tahun 2020 dapat menjadi dasar untuk penguatan Kerjasama Antar Daerah dalam pemenuhan pasokan bahan makanan di wilayah Sumatera.

Pengawalan dalam pemberian bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak COVID-19 juga perlu ditingkatkan, termasuk ketersediaan pasokan komoditasnya agar tidak mendorong kenaikan harga.

Sementara itu, implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB), selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani, tentunya dapat mendukung upaya peningkatkan produktivitas pertanian dan ketersediaan pasokan yang berdampak pada stabilitas harga.

Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan cara melakukan koordinasi untuk memastikan kembali kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok. Selain untuk menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi dapat memudahkan petani memasarkan produk dan mendapatkan harga yang wajar.

Keempat, meningkatkan komunikasi efektif terkait ketersediaan pasokan dan upaya pemerintah dalam pemenuhan pasokan perlu disampaikan oleh Pemerintah Daerah untuk menjaga ekspektasi positif bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga. (*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS