UIN Raden Intan Gandeng Juleha Lampung Perkuat Ekosistem Industri Halal
Eva Pardiana - Selasa, 26 Mei 2026 14:21
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung di lantai 2 Gedung Rektorat Lama, Selasa (26/5/2026). (sumber: Humas UIN RIL)BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus memperkuat ekosistem industri halal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung di lantai 2 Gedung Rektorat Lama, Selasa (26/5/2026).
Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala PKLH UIN Raden Intan Lampung, Dr. Edi Susilo, M.H., bersama Ketua DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si.
Kepala PKLH UIN Raden Intan Lampung, Dr. Edi Susilo, mengatakan proses penyembelihan hewan merupakan bagian penting dalam industri halal karena berkaitan langsung dengan implementasi syariat Islam dan jaminan produk halal.
"Penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam menjadi hulu dan fondasi utama dalam proses sertifikasi halal. Oleh sebab itu, Pusat Kajian dan Layanan Halal UIN Raden Intan Lampung terus berkomitmen memproses sertifikasi halal dengan mengharuskan pelaku usaha menggunakan daging yang berasal dari rumah potong hewan yang telah bersertifikat halal sebagai bentuk implementasi jaminan produk halal," ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat ekosistem halal sekaligus mendukung perkembangan industri halal di Indonesia.
"Melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung ini, kami berharap sinergi yang terbangun dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem dan mendukung perkembangan industri halal di Indonesia," tambahnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan proses penyembelihan sesuai ketentuan syariat Islam, pendampingan penyembelihan berdasarkan regulasi jaminan produk halal, pendampingan bagi juru sembelih halal, serta pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan UIN Raden Intan Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu mendatang dengan melibatkan DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Ketua LP3H UIN Raden Intan Lampung, Bendahara LPH UIN Raden Intan Lampung, serta jajaran DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung. (ril)

