Transaksi Uang Elektronik Capai Rp36,57 Triliun pada Januari 2023
Yunike Purnama - Jumat, 17 Februari 2023 04:28JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Januari 2023 mencapai Rp36,57 triliun. Nilai tersebut tumbuh 26,08% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat dalam mendorong kegiatan ekonomi.
"Perkembangan ini ditopang oleh semakin luasnya ekonomi digital dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta pesatnya digital banking," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur BI Bulanan Februari 2023, Kamis, 16 Februari 2023.
- Dampak Negatif Revisi PP 109/2012 Akan Sebabkan Banyak Pabrik Rokok Gulung Tikar
- IIB Darmajaya Salurkan Donasi Tanggap Bencana Gempa Turki ke DT Peduli
- Hasil Forum Ekonomi Lampung: Perkuat Hilirisasi Sektor Unggulan dan Transformasi Digital
Sementara itu, nilai transaksi digital banking meningkat 27,96% yoy menjadi Rp 4.900,6 triliun. Sedangkan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit naik 5,42% yoy menjadi Rp 689,09 triliun.
Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi transaksi pembayaran cross border melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Peningkatan juga terjadi pada transaksi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD). Tercatat jumlah UYD mencapai Rp 930,05 triliun, atau meningkat 5,07% yoy pada Januari 2023.
Dengan realisasi tersebut, BI akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk melalui perluasan untuk distribusi uang Rupiah layak edar ke wilayah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T).
Perry mengatakan, pihaknya juga akan memperkuat kebijakan digitalisasi sistem pembayaran melalui perluasan QRIS, BI FAST, digitalisasi bansos, transaksi keuangan pemda, dan moda transportasi.
"Hal tersebut untuk mendukung peningkatan konsumsi masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan transaksi pembayaran cross-border melalui kerja sama QRIS dan interkoneksi sistem pembayaran antar negara," terangnya.(*)