Tingkatkan Sistem Budaya Kerja, Kanwil Kemenkumham Lampung Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Yunike Purnama - Rabu, 17 Januari 2024 15:13
Tingkatkan Sistem Budaya Kerja, Kanwil Kemenkumham Lampung Komitmen Pembangunan Zona IntegritasKepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing bersama jajaran pimpinan saat diwawancara media. (sumber: Yunike Purnama/Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) di Lingkungan Kantor Kemenkumham Lampung tahun 2024. 

Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung pada Rabu, 17 Januari 2024.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing memaparkan, kegiatan ini merupakan momentum yang baik guna menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance dan Clean Governance.

"Pencanangan Zona Integritas juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga seluruh insan pengayoman di lingkungan Kemenkumham Lampung mengawal, menjaga, dan mendukung serta bertanggung jawab pada pembangunan Zona Integritas di wilayah kerjanya masing-masing,"papar Sorta.

Pionir Lapas Perempuan dan Kakanim Bandar Lampung Raih WBK

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing. Foto:Ist

Sorta juga memberikan apresiasinya kepada Kepala Lapas Perempuan dan Kakanim Bandar Lampung yang telah menjadi pioner di Lampung melaksanakan pencanangan Zona Integritas.

“Dua satker ini telah meraih WBK dan bisa dijadikan contoh. Ini merupakan bukti bahwa Lampung berkomitmen untuk membangun Zona Integritas dan saya harap bantuannya untuk dapat menjadi contoh bagi Kepala UPT lain yang belum berhasil dan akan maju tahun ini meraih WBK,” ungkap Sorta.

Pencapaian ini sebagai bentuk aktualisasi diri yang sadar akan peran dan fungsi sebagai ASN selaku birokrasi yang menopang dan mendukung pembangunan nasional untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa, yaitu keadilan dan kesejahteraan.

“Saya yakin tahun 2024 ini akan ada banyak lagi Satker yang melakukan hal yang sama, bahkan semua bisa,” imbuh Sorta.

Pada kesempatan itu, Sorta mengajak jajaran di Kemenkumham Lampung bahwa membangun suatu area atau zona yang berintegritas tidak dapat dilakukan oleh seorang superman atau superwoman melainkan oleh superteam. Sementara superteam terbentuk dari personal-personal yang memiliki nilai, gerak dan langkah serta motivasi yang murni yaitu bekerja dengan berintegritas.

“Sikap jujur, berinisiatif tinggi dan orientasinya adalah melaksanakan tanggungjawab secara mandiri. Seorang yang berintegritas pasti memiliki keteguhan hati, iman yang kuat dan komitmen yang konsisten dalam mendorong kinerja, memikul beban tugas dengan rela, ikhlas, tekun, sungguh-sungguh dan senang hati, bekerja dengan rasa syukur, antusias, gembira dan semangat yang tinggi,” kata Sorta.

“Marilah berpikir yang positif. Dari berpikir itulah akan mendorong niat yang positif. Sehingga dari pikiran positif itu kita akan melakukan hal yang baik juga. Semakin baik kinerja aparatur ASN kita, maka akan semakin maju negara kita,” tambah Sorta.

Langkah Konkret Tingkatkan Integritas

Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) di Lingkungan Kantor Kemenkumham Lampung tahun 2024.  Foto: Ist

Sorta menambahkan, pihaknya sejauh ini telah melakukan upaya-upaya konkret untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap satker di bawah naungan Kemenkumham Lampung.

Setiap ada persoalan di Satker, maka langsung ditindaklanjuti dengan mencari solusi bersama dan berkomitmen untuk dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Karena nilai dari keberhasilan meraih predikat WBK adalah adanya perubahan. Misal, ketika ada keluhan masyarakat tentang pelayanan, lalu diciptakan sistem di mana selanjutnya terjadi perubahan, sehingga tidak ada lagi persoalan itu dengan dibuktikan adanya statemen dari masyarakat bahwa sudah berubah, maka nilainya 100. Artinya berhasil (berubah),” kata Sorta dalam sesi wawancara.

Tak jarang pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke satker-satker, terutama terkait pelayanan masyarakat. Sidak dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan apakah arahan dari pimpinan dilaksanakan di tingkat bawah.

Hasil sidak tersebut lantas ditindak lanjuti dengan melakukan evaluasi, lalu memetakan persoalan-persoalan yang ada, dan mencari solusi terbaik dari persoalan tersebut.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS