Tiket KA Jarak Jauh Libur Nataru 2023 Sudah Terjual 184 Ribu Kursi

Yunike Purnama - Selasa, 22 November 2022 13:24
Tiket KA Jarak Jauh Libur Nataru 2023 Sudah Terjual 184 Ribu KursiPenjualan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 sudah sentuh 184.821 kursi hingga per 22 November 2022 (sumber: KAI)

JAKARTA - Penjualan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 sudah sentuh 184.821 kursi hingga per 22 November 2022. PT KAI saat ini menambah perjalanan kereta api jarak jauh pada periode Nataru 2022.

"Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia," kata Vice President PT KAI Joni Martinus pada Selasa, 22 November 2022.

Bagi calon penumpang yang akan memanfaatkan transportasi KA pada momen Nataru 2022-2023 dapat merencanakan tanggal keberangkatan dan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait KA Tambahan dan penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS