Tersengat Ide BUMN Menjadi Koperasi
Yunike Purnama - Rabu, 07 Februari 2024 08:09JAKARTA - Belakangan ramai pembicaraan soal kabar pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hendak membubarkan BUMN dan menggantinya dengan koperasi jika memenangi Pemilu 2024. Hal itu langsung memantik perhatian Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut gagasan tersebut adalah sesuatu yang tidak mungkin.
Lalu bagaimana sebenarnya duduk perkara hal tersebut? Kabar keinginan Anies untuk mengubah BUMN menjadi koperasi mencuat usai diskusi yang digelar Timnas AMIN di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.
Saat itu Timnas mengundang tiga tokoh koperasi yakni Suroto, Mukti Asikin dan Rino Sadanoer untuk membicarakan peran koperasi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Suroto memberikan gagasan agar BUMN didorong berbadan hukum koperasi untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat. Saat ini semua BUMN berbadan hukum PT merujuk amanat UU. “Kalau mau yang radikal, BUMN-kan koperasi. Ubah badan hukumnya menjadi koperasi,” ujar Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (AKSES) itu.
Suroto melihat BUMN di Indonesia yang memiliki aset hingga Rp10.017 triliun belum mampu menyejahterakan warga hingga sekarang karena sistem tata kelola yang ugal-ugalan. Menurut dia, sebanyak 41 dari 91 BUMN di Nusantara malah merugi karena terjerat utang.
Gagasan tersebut lantas menggelinding liar dan disalahartikan sebagai pembubaran BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir bahkan sampai angkat bicara dengan menyebut wacana AMIN membubarkan BUMN dan menggantikannya dengan koperasi tidak masuk akal.
Erick menyebut hal itu bisa memicu pengangguran bagi 1,6 juta pegawai BUMN. “Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal,” ujar Erick, Sabtu, 3 Februari 2024.
Anies Baswedan pun meradang. Dia menegaskan isu pembubaran BUMN dan diganti dengan koperasi adalah fitnah. Anies menyindir Erick yang tidak berpikir kritis menyikapi isu yang berkembang. “Mana mungkin BUMN dihapus. Memang Pak Menteri enggak berpikir kritis? Di mana critical thinking-nya?” ujar Anies dalam Desak Anies di Semarang, Senin, 5 Februari 2024.
Bukan Cari Untung
Dalam beberapa kesempatan, Anies menyatakan bakal mendorong BUMN menjalankan fungsi negara dalam pembangunan melalui mekanisme korporasi. “BUMN bukan diarahkan mencari keuntungan, tapi menjalankan fungsi pembangunan,” ujar eks Rektor Universitas Paramadina itu.
Suroto sendiri sudah mengonfirmasi bahwa gagasannya bukanlah membubarkan BUMN, tapi mendorong BUMN berbadan hukum.
koperasi. Menurut dia, pernyataan mengenai ide perubahan dari BUMN basis perseroan menjadi koperasi menuai kontroversi karena dipelintir.
“Menteri BUMN Erick Thohir secara serampangan menyebutnya sebagai pembubaran BUMN. Dia tidak memahami substansi,” ujar Suroto dalam keterangannya, Selasa, 6 Februari 2024. Lebih lanjut, dia menyayangkan diskursus di media yang justru ramai pada bantahan sang Menteri, bukan pada substansi dan ide “mengkoperasikan” BUMN.
Menurut Suroto, selama ini UU BUMN menganaktirikan koperasi karena hanya membolehkan BUMN berbadan hukum PT. “Padahal, koperasi sebagai badan hukum memungkinkan warga berpartisipasi aktif dalam kepemilikan aset strategis BUMN,” ujarnya. (*)