Terkendala Daftar PPPK 2022? Berikut Solusi Lewat Layanan Helpdesk SSCASN
Yunike Purnama - Rabu, 09 November 2022 10:14BANDAR LAMPUNG - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 masih berlangsung hingga hari ini.
Bagi yang terkendala dengan beragam masalah, calon pelamar bisa mencari solusinya dengan mengunjungi layanan helpdesk Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.
Seperti yang diketahui, pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan berakhir pada 13 November 2022. Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan 2022 berlangsung sejak 3 sampai dengan 18 November 2022.
- 6 Emiten Baru Resmi Listing di Bursa Efek Indonesia
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Rabu, 9 November 2022
- IOH Gandeng Vidio Rilis Paket Khusus Piala Dunia 2022
Dalam proses pendaftaran, calon pelamar perlu memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Karena itu, perlu login dengan memasukkan NIK dan password sesuai yang terdaftar.
Akan tetapi, beberapa calon pelamar mungkin terkendala lupa password atau tidak ingat jawaban pengaman 1 atau 2.
Nah, tidak perlu khawatir karena semua permasalahan tersebut bisa terselesaikan melalui layanan helpdesk SSCASN BKN yang dapat diakses melalui link https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
Bukan itu saja, layanan helpdesk ini juga bisa digunakan bagi pendaftar yang terkendala dalam masalah lain terkait data PPPK atau data pribadi.
Adapun beberapa kendala yang mungkin terjadi itu seperti:
a. Lupa nomor THK II
b. Permohonan Perbaikan Data Eks THK II
c. Terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS
d. Sudah bukan ASN tetapi masih terdaftar sebagai ASN
e. NIK dan nomor KK tidak ditemukan
f. NIK didaftarkan orang lain
g. Data tidak sesuai
h. Lokasi lahir tidak ditemukan
i. Perguruan tinggi dan program studi tidak ditemukan. (*)