Tata Cara dan Syarat Mengganti Kartu ATM Mandiri

Yunike Purnama - Senin, 22 Maret 2021 19:34
Tata Cara dan Syarat Mengganti Kartu ATM MandiriIlustrasi. (sumber: Pixabay)

Kabarsiger.com -Pemilik kartu ATM Mandiri sebaiknya segera mengganti kartu ke bank terdekat. Karena, jadwal pemblokiran kartu ATM Mandiri lama atau Mandiri Debit Magnetic Stripe sebentar lagi dilakukan. Tahapan pemblokiran dimulai pada 1 April 2021.

Berikut Tata Cara dan Syarat untuk mengganti Kartu ATM Mandiri dikutip dari laman bankmandiri.co.id:

1. Nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe harus segera mengganti kartu ke Mandiri Debit Chip sebelum tanggal tahapan blokir. Sebab, jika melewati tanggal tersebut maka kartu lama akan otomatis tak berfungsi.

2. Bank Mandiri akan memberikan informasi mengenai cleansing Mandiri Debit yang telah dilakukan kepada nasabah yang terdampak melalui Whatsapp, SMS, dan e-mail blast kepada nomor telepon dan email yang terdaftar di Bank Mandiri.

3. Jika sudah informasi melalu Whatsapp, SMS dan email, nasabah harus segera ke Cabang terdekat melakukan penggantian kartu ke Mandiri Debit Chip untuk dapat bertransaksi kembali.

4. Penggantian kartu ATM dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat.

5. Penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip tidak dikenakan biaya alias gratis. Konversi Mandiri Debit Chip adalah penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.

6. Jika sudah punya kartu ATM baru, tidak ada perbedaan cara bertransaksi kartu Mandiri Debit Chip di ATM. Expiry date kartu Mandiri Debit Chip adalah 5 tahun.(*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS