Tarif QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tetap Gratis!

Yunike Purnama - Jumat, 28 Juli 2023 18:20
Tarif QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tetap Gratis!Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk membebaskan tarif Quick Response Code Indonesian Standard  (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu (sumber: xendit)

BANDARLAMPUNG - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk membebaskan tarif Quick Response Code Indonesian Standard  (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu. Dengan begitu, transaksi QRIS di bawah Rp 100 ribu tetap gratis. 

Sementara untuk transaksi di atas Rp 100 ribu, BI menetapkan besaran tarif MDR sebesar 0,3%. Kebijakan ini mulai berlaku secara efektif secepat-cepatnya mulai 1 September 2023 dan selambat-lambatnya pada 30 November 2023. Itu semua bergantung pada kesiapan industri.

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menjelaskan, kebijakan tersebut telah diperhitungkan dengan matang oleh Bank Indonesia sebelumnya. Di samping itu, BI mencatat sebagian besar transaksi menggunakan QRIS berada di bawah Rp 100 ribu.

Kami lihat volume transaksi yang menggunakan QRIS di bawah Rp 100 ribu itu 70% dari Ultra Mikro (UMi) dan UMi sendiri itu 30% dari total merchant yang jumlahnya hampir 27 juta jadi pertimbangannya itu kenapa di bawah Rp 100 ribu yang dibebaskan 0% (gratis)," kata Doni dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juli 2023, dikutip Jumat, 28 Juli 2023.

Seperti diketahui sebelumnya, BI menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) atau tarif QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3% dari sebelumnya 0%. Kebijakan tersebut efektif terhitung mulai 1 Juli 2023.  

Saat itu, Perry menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital, serta memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia.

MDR sendiri merupakan biaya yang akan dikenakan kepada para pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pedagang tidak diizinkan untuk mengenakan biaya tersebut kepada konsumen atau pembeli.

"BI meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023," ungkap Perry kala itu.

Sejalan dengan itu, nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 104,64% secara tahunan (yoy) sehingga menjadi Rp 49,65 triliun pada semester I 2023. Adapun jumlah pengguna mencapai 37 juta dan jumlah merchant 26,7 juta yang sebagian besar UMKM.

Dengan pencapaian tersebut, BI terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi keuangan dan kerja sama antarnegara. 

Dalam rangka mengembangkan sistem pembayaran QRIS, BI akan meluncurkan fitur terbaru dari QRIS pada Agustus 2023. Fitur ini memungkinkan pengguna bisa melakukan Transfer, Tarik Tunai dan Setor Tunai cukup melalui QRIS atau disebut dengan QRIS TUNTAS.

Beberapa manfaat yang dihadirkan pada fitur QRIS TUNTAS. Pertama, optimalisasi source of fund. Di mana sumber dana yang dipakai itu bisa berbagai macam, tidak hanya untuk simpanan aja tetapi dapat berfungsi sebagai uang elektronik.

Kedua yaitu meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas. Ia mengatakan tiga fitur tersebut nantinya bisa dilakukan antara bank dengan bank atau bank dengan nonbank, nonbank dengan nonbank sehingga semakin terintegrasi. Ketiga untuk inklusi. Tarik tunai, setor itu bisa dilakukan di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).  (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS