Tak Hanya Tokopedia, Shopee Turut Menaikkan Biaya Layanan
Yunike Purnama - Jumat, 05 Mei 2023 15:54BANDAR LAMPUNG - Sejumlah lokapasar atau marketplace besar di Indonesia ramai-ramai menaikkan tarif layanannya mulai Mei 2023. Selain Tokopedia, Shopee turut menaikkan biaya layanan. Tambahan biaya itu dibebankan pada konsumen ketika mengisi saldo ShopeePay.
Layanan e-commerce yang identik dengan warna oranye itu resmi menaikkan tarif layanannya per Senin 1 Mei 2023. Kenaikan biaya tersebut akan dikenakan ketika pengguna mengisi saldo lewat berbagai pilihan sumber dana. “Mulai 1 Mei 2023, akan ada penyesuaian biaya isi saldo ShopeePay melalui debit instan, transfer bank (virtual account) dan juga merchant,” tulis Shopee dalam keterangan resminya, dikutip Kamis 4 Mei 2023.
Sebagai contoh, sebelumnya tidak ada biaya yang dikenakan untuk pengisian saldo ShopeePay lewat BCA OneKlik dan BRI Direct Debit. Namun, kini terdapat biaya administrasi sebesar Rp1.000. Selain itu, pengisian saldo lewat berbagai Virtual Account (Mandiri, BSI, Permata, dan bank lainnya) yang sebelumnya dikenai biaya sebesar Rp500 kini naik menjadi Rp1.000.
- Jokowi: Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Segera Diambil Alih Kementerian PUPR
- PBB Keluarkan Peringatan Cuaca El Nino Meningkat
- Yuk Ikutan LPS Monas Half Marathon!
Ada pula kenaikan biaya administrasi ketika mengisi saldo via Indomaret/i.Saku serta Alfamart/Alfamidi/Dan+Dan dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000. Namun kebijakan tersebut baru akan berlaku mulai 1 Juni 2023.
Sementara itu, Tokopedia kini menerapkan dua biaya sesuai dengan besaran nilai transaksi. Biaya jasa aplikasi yang dibebankan untuk transaksi kurang dari Rp1 juta adalah sebesar Rp2.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp1 juta, biaya yang dibebankan adalah Rp3.000. “Biaya ini bertujuan untuk pemeliharaan sistem serta peningkatan kualitas layanan lewat platform,” demikian pernyataan Tokopedia.
Biaya aplikasi yang ditetapkan oleh Tokopedia sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai/PPN. Karenanya, pengenaaan biaya hanya ditetapkan satu kali jika produk yang dibeli lebih dari satu pada satu pembayaran transaksi. Ketentuan ini mulai berlaku Selasa 2 Mei 2023. (*)