Tak Hanya Tabungan, Berikut 8 Produk untuk Rencana Keuangan Anda

Yunike Purnama - Minggu, 15 Januari 2023 15:13
Tak Hanya Tabungan, Berikut 8 Produk untuk Rencana Keuangan AndaIlustrasi perencanaan keuangan (sumber: Pexels)

BANDAR LAMPUNG - Apakah Anda sudah memiliki rencana keuangan yang matang tapi bingung memilih produk apa yang cocok untuk rencana keuangan Anda ?

Prita Hapzari Ghozie, seorang konsultan keuangan dalam bukunya yang berjudul Make It Happen memaparkan 8 produk yang dapat Anda pilih untuk rencana keuangan Anda

1. Tabungan 
Menjadi produk keuangan yang paling populer, Anda juga memiliki fleksibilitas untuk menarik dana kapan saja dan dimana saja. Anda hanya perlu menempatkan sejumlah uang Anda di bank. Fungsi tabungan ini penting diantaranya adalah untuk menyimpan uang, rekening operasional, dan juga dana darurat.

2. Deposito 
Berbeda dengan tabungan yang fleksibel, deposito cenderung memiliki jangka waktu. Namun Anda bisa mendapatkan bunga yang lebih baik jika dibandingkan dengan tabungan. Ketika Anda membeli sertifikat deposito dari sebuah bank, artinya Anda menitipkan sejumlah uang untuk jangka waktu tetap. Bisa jadi satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau satu tahun. Nah imbalannya, Bank akan memberikan bunga atau bagi hasil yang umumnya dibayarkan dalam interval sesuai periode penempatan.

3. Tahapan Berjangka 
Jenis produk ini adalah perpaduan antara tabungan biasa dan produk asuransi. Cara kerjanya adalah pemilik dana harus menyetorkan sejumlah dana selama periode yang telah ditentukan. Bunga yang didapatkan biasanya sedikit lebih rendah dari bunga deposito namun lebih tinggi daripada bunga tabungan. Karena memiliki fitur asuransi, maka tahapan berjangka akan memberikan perlindungan bagi ahli waris bila terjadi resiko kematian atau cacat total permanen bagi si pemilik dana.

4. Surat Utang
Surat utang adalah surat pernyataan utang dari penerbit surat kepada pemegangnya. Pemilik utang juga berkewajiban untuk membayarkan kembali utang tersebut secara periodik selama masa utang. Gampangnya seperti ini. Bila sebuah perusahaan kekurangan dana, perusahaan akan berutang ke pihak di luar bank. Sebagai bukti, perusahaan akan memberikan obligasi. Biasanya jumlah investasi di surat utang minimal Rp.100 juta. Saat ini pilihan surat utang yang dapat Anda pilih adalah obligasi, Obligasi Ritel Indonesia (ORI), dan Sukuk Ritel.

5. Saham 
Saham adalah investasi modal. Bila Anda membeli saham, maka dapat dikatakan Anda memiliki bagian kecil di perusahaan tersebut dan dikenal dengan sebutan pemegang saham. Kumpulan saham yang Anda miliki merepresentasikan porsi kepemilikan Anda di perusahaan tersebut.

6. Emas
Menjadi investasi yang paling banyak disukai orang, data menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, harga emas cenderung meningkat hingga 20%.

7. Properti 
Properti ini dapat berupa apartemen, kantor, gudang, hingga rumah. Lokasi merupakan faktor utama yang harus Anda perhatikan ketika memutuskan untuk berinvestasi properti. Karena properti yang berpotensi memiliki banyak penyewa haruslah memiliki lokasi strategis ke pusat perkantoran dan dekat dengan fasilitas umum seperti supermarket dan layanan kesehatan.

8. Reksa Dana 
Reksa dana merupakan suatu portofolio investasi. Satu reksa dana harus terdiri dari minimal 10 jenis instrumen investasi.

Nah berikut tadi adalah 8 produk keuangan yang dapat Anda pilih untuk rencana keuangan Anda. Semoga bermanfaat!(*)

Editor: Redaksi
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS