SPMT 1166 PPPK Guru di Bandar Lampung Mulai Dibagikan
M. Iqbal Pratama - Selasa, 04 Oktober 2022 17:02BANDAR LAMPUNG - Surat pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) 1166 guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemkot Bandar Lampung mulai dibagikan hari ini, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri mengatakan, pembagian SPMT PPPK ini telah diberikan kepada masing-masing sekolah.
"Jadi hari ini benar sudah dibagikan. Karena kemarin siang sudah kita bagikan kepada kepala sekolah masing-masing, dengan harapan kepala sekolah meneruskan kepada guru PPPK yang bersangkutan," ujar Mulyadi saat diwawancarai.
- Telkom Indonesia Dorong Digitalisasi Melalui ESG
- KemenKopUKM Kick Off Pahlawan Digital UMKM 2022
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Selasa, 4 Oktober 2022
Mulyadi menuturkan, tahapan penyalurannya sendiri dilakukan sekaligus, lantaran itu bentuknya hanya surat satu lembar.
"Jadi dari total 1.166 guru itu sudah semua, tidak ada gelombang-gelombang, sehingga sudah kita bagikan semua sekaligus," terangnya.
Akan tetapi untuk proses pencairan gajinya, mereka diminta untuk fotokopi SPMT dan SK PPPK termasuk KK untuk menghitung tanggungannya.
"Setelah difotopi lalu serahkan ke dinas, nanti dari dinas diserahkan ke BPKAD untuk proses pencairan gajinya," ungkapnya.
Sementara, Jamaluddin Syah salah satu Guru PPPK mengucapkan rasa syukur dan terimakasih pda pemerintah kota Bandar Lampung, karena sudah ditempatkan secara resmi dengan diberikan SPMT sesuai dengan SK.
"Hari ini saya sudah terima SPMT nya. Ya tentunya kita terimakasih karena dari Dinas Pendidikan dan Walikota sudah sesuai dengan janji yang telah diutarakan pada saat pembagian SK kemarin, yang bahwasanya akan di gaji November dan Desember," ucap Jamal.
Jamal juga menyampaikan, guru adalah jendelanya ilmu karena mereka yang mendidik putra putri terbaik bangsa ini. Maka, jika tidak diperhatikan akan berdampak pada yang di didik yang tidak maksimal.
- Besok, Pemkot Penuhi Panggilan Rapat Irjen Kemendagri Bahas Gaji PPPK Guru
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Rabu, 28 September 2022
- Telkomsel Nobar Film Until Tomorrow Bersama Pelanggan Sumatera
"Maka harapan kedepan harus seimbang antara hak dan kewajiban, ketika kewajiban sudah ditunaikan oleh guru maka hak itu jangan ditunda-tunda segera dibayarkan oleh pemerintah terkait. Semoga kedepan juga tidak ada kendala lagi," harapnya.
Semua guru tambahnya, siap memajukan instansi dan juga mendukung semua programnya, sehingga menjadi kota yang diinginkan bersama.
"Selain itu dapat melahirkan generasi yang genius, sehingga bisa melanjutkan perjuangan dari pendahulu kita," tandasnya. (IQB)