Besok, Pemkot Penuhi Panggilan Rapat Irjen Kemendagri Bahas Gaji PPPK Guru
M. Iqbal Pratama - Selasa, 27 September 2022 17:21BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung siap memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta pada besok Rabu, 28 September 2022. Panggilan tersebut untuk rapat mengenai pembayaran gaji guru sebagai PPPK di Kota Bandar Lampung.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan semua yang diminta untuk hadir rapat, siap untuk berangkat memenuhi undangan tersebut.
"Ya sesuai dengan surat yang sudah beredar. Kami semua hadir," kata Sukarma Wijaya pada Selasa 27 September 2022.
- Disdikbud Bandar Lampung Klaim Semua PPPK Guru Sudah Terima Gaji
- IC-Star 2022 Fokus Inovasi Transformasi Pengembangan Teknik dan Teknologi Pasca Covid-19
- Hari Tani, Ratusan Petani Demo Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
Menurutnya, tidak ada persiapan khusus, hanya sejumlah berkas yang diminta seperti dokumen Laporan Keuangan 2021, DIPA APBD tahin 2022 dan Peraturan Wali Kota terkait PPPK Guru.
"Kami juga belum tahu akan ditangani soal apa, jadi kami tidak ada persiapan khusus," ujarnya.
Diketahui, Inspektur Jenderal Kemendagri mengundang sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung diantara Wali Kota, Sekda, Inspektur Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD dan Kepala BKD Kota Bandar Lampung.
Turut diundang juga inspektur khusus inspektorat jenderal, direktur perencanaan anggaran daerah ditjen bina keuangan daerah, kepala biro kepegawaian sekretariat jenderal, badan kepegawaian negara regional Provinsi Lampung, inspektur Provinsi Lampung, APIP inspektorat khusus dan TU inspektorat khusus. (IQB)