SMSI Lampung Soroti Kasus KONI

Yunike Purnama - Sabtu, 01 Oktober 2022 06:41
SMSI Lampung Soroti Kasus KONIKetua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan. (sumber: Ist)

BANDAR LAMPUNG - Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan kembali menyoroti kasus dugaan korupsi KONI yang kini bukan menjadi isu daerah, melainkan nasional.

Dalam hal ini sudah sangat mengganggu khususnya untuk atlet, cabang olah raga (cabor) dan prestasinya.

“Menurut kacamata saya dari kasus ini paling utama yang terganggu adalah prestasi atlet, karena kita pernah langsung mengalami menjadi atlet, pembina maupun pelatih bahkan pernah jadi Ketua Cabor Kempo jadi kita tahu semua persoalannya,” paparnya dalam Program Podcast SMSI Menyapa yang disiarkan dalam kanal youtube SMSI Provinsi Lampung, Jumat, 30 September 2022.

Sedangkan kondisi saat ini Cabor harus punya program untuk PON 2024 dan sudah menyiapkan tahapannya.

Tapi program yang diajukan tidak kunjung dapat perhatian karena alasan dana tidak ada. Maka dampaknya ini akan ke prestasi atlet, karena tidak ada dana pembinaan dan sebagainya tidak terealisasi.

Donny pun memberikan saran untuk Kejaksaan untuk kasus ini segera diungkap secara terang-terangan, karena kasusnya juga sudah berjalan 8 bulan tetapi tidak ada perkembangan.

Dalam pengungkapannya juga jangan bicara hanya KONI apabila ada oknum yang sesungguhnya ya harus berani diungkap.

“Kalau sekarang posisinya semua serba takut, termasuk Cabor ikut juga ikut takut, menggunakan anggaran takut, takut dipanggil, takut diproses,” ujarnya.

Ia melanjutnya, jujur saja sekarang Cabor siapa yang berani bicara soal KONI? Artinya ini sebenarnya bukti suatu ketakutan, padahal mereka juga ingin cabornya mendapat perhatian serius.

Harapan Donny Kejaksaan tidak lagi menunggu bulan Desember untuk mengusut tuntas kasus ini. Info terakhir dari Kepala Kejaksaan sebelumnya sudah akan ditetapkan tersangka setelah lebaran Idul Adha, tapi saat ini prosesnya ternyata masih menunggu kajian BPKP Lampung, berapa kerugian negara yang hilang akibat dari oknum tersebut.

“Sebenarnya mudah kok kalau mau diungkap, tinggal oknum-oknum tersebut sudah pakai uang negara dengan jumlah berapa dan lakukan pembuktian pengecekan kembali dari dana yang dianggarkan,” ujarnya.

Sebelumnya sudah 80 orang sudah dipanggil dimintai keterangan, tapi satupun tidak ada yang ditetapkan tersangka, sebenarnya ini prosesnya yang sangat aneh. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS