Shell Melunak, Nilai Alih Kelola Blok Masela Turun ke Bawah US$1 Miliar
Yunike Purnama - Senin, 12 Juni 2023 13:02
JAKARTA - Proses alih kelola Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku mengalami perkembangan. Shell disebut-sebut akhirnya melunak dalam proses pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) kepada PT Pertamina (Persero).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, nilai transasksi proyek LNG Blok Masela sudah jauh berada di bawah US$1 miliar atau Rp14,8 triliun (kurs Rp14.800 per dolar AS).
“Akuisisi 35 persen, nilainya sudah di bawah US$1 miliar,” tutur Arifin di Kantornya pada dilansir TrenAsia jaringan Kabarsiger pada Senin, 12 Juni 2023.
- Resmi IPO Hari Ini, Maxindo Karya Anugerah (MAXI) Janjikan Dividen 50 Persen dari Laba Bersih
- Upaya Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Hijau
- Simak! Berikut 24 Saham Layak Trading Pekan Ini
Sejalan dengan itu, pemerintah juga berencana melakukan evaluasi terhadap rencana pengembangan atau plant of development (POD) Blok Masela. Sebab, pengembangan Blok Masela akan memasukkan kegiatan penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilisation and storage (CCUS).
"Kan POD 1, ada POD 2 karena akan ada kegiatan karbonya mesti di-capture jangan sampai keluar, kalau nggak pendanaan untuk ke proyek-proyek fosil ini kan agak mendapatkan tekanan, kurang mau kecuali untuk energi terbarukan," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto mengatakan, Shell mematok harga sebesar US$1,4 miliar untuk melepaskan 35% PI yang dimilikinya di Blok raksasa terebut.
Dengan harga tersebut, proses alihkelola blok masela belum mencapai kesepakatan sejak perusahaan migas ini mengungkapkan niatnya untuk hengkang sekitar 4 tahun lalu. Proses divestasi yang lambat membuat Menteri ESDM geram dan menyebut Shell tidak bertanggung jawab.
Jika Shell tak kunjung memiliki kesepakatan terkait alihkelola ini, pemerintah tak segan-segan untuk melakukan melelang ulang blok yang memiliki cadangan gas terbesar di Indonesia ini. Jika sampai 2024 tak kunjung sepakat, Blok Masela akan kembali ke negara.(*)