Resmi Luncurkan Sandbox 2.0 BI Dukung Inovasi Startup Fintech

Yunike Purnama - Kamis, 08 April 2021 18:14
Resmi Luncurkan Sandbox 2.0 BI Dukung Inovasi Startup FintechGrand launching program Sandbox 2.0 (sumber: BI)

Kabarsiger.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Sandbox 2.0, yang merupakan program uji coba bagi startup fintech agar dapat menguji coba layanannya sebelum dirilis ke publik. Konsep Sandbox 2.0 ialah pembaruan dari versi sebelumnya, dengan memperkuat aspek keseimbangan antara inovasi, keamanan, manajemen risiko dan stabilisasi ekonomi.

"Yang sebelumnya passive regulatory approach sekarang lebih aktif, dari yang sempit menjadi luas. Yang sebelumnya aspek keamanan lebih ketat, sekarang lebih seimbang," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran Sandbox 20 dan Digitalisasi Startup secara virtual, Kamis (8/4/2021).

Dalam Sandbox 2.0 ini, terdapat beberapa konsep diantaranya innovation lab, industrial sandbox dan regulatory sandbox. Innovation lab memberikan wadah, ruang, sarana dan prasarana bagi penggiat ekonomi keuangan digital untuk melakukan inovasi baru.

"Apakah memperluas produk yang ada, penemuan baru atau berkolaborasi dalam melakukan inovasi ekonomi keuangan digital khususnya di bidang sistem pembayaran," katanya.

Konsep kedua ialah industrial sandbox dimana industri dan asosiasi bisa melakukan kolaborasi dalam melakukan inovasi, termasuk dengan BI sebagai pemangku kebijakan. "Kemudian, ada regulatory sandbox untuk menyeimbangkan, meningkatkan keamanan dalam melakukan inovasi ekonomi keuangan digital," ujar Perry.

Adapun beberapa implementasi Sandbox yang sudah dilakukan antara lain dalam penggunaan kartu debet Bank BRI, Mandiri dan BNI. Tiga bank milik pemerintah tersebut telah bekerja sama dengan Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan dalam hal melakukan pungutan pajak dan beberapa program lainnya.

Pada industrial Sandbox ini yang juga sudah masuk dalam QRIS CPM. Penggunaan untuk pembayaran transaksi secara manual dengan menunjukkan QR code dari pemilik merchant. Selain itu, ada juga tanda tangan digital yang dikembangkan Privi ID. Tanda tangan elektronik ini pun sudah bisa menggantikan tanda tangan basah yang selama ini digunakan.(*)

 

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS