Redam Efek Kenaikan Harga BBM, Menkeu Naikkan Bansos Rp24,17 Triliun
Yunike Purnama - Senin, 05 September 2022 13:33JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) pasti akan memiliki dampak yang cukup luas, baik dari sisi inflasi juga dari sisi kenaikan jumlah kemiskinan. Menyadari hal tersebut, pemerintah secara hati-hati terus melakukan perhitungan untuk melindungi masyarakat utamanya yang kurang mampu.
“Kenaikan dari bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” ungkap Sri, dikutip Senin, 5 September 2022.
Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga yang masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun. Lalu pemberian subsidi upah sebesar Rp600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta tiap bulan dengan toral Rp9,6 triliun.
- Film Kriminal Thriller I Came By Puncaki Chart Netflix
- PGN - Badak NGL Bangun LNG Bunkering Pertama di Indonesia untuk Perkuat Portofolio LNG Player
- Tahapan Daftar BLT BBM Melalui Smartphone
Ditambah serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
“Berdasarkan hitungan dari penerima dan kalau hubungan dengan kemiskinan, dengan adanya bantuan tersebut, maka angka kemiskinan bisa ditekan lagi turun sebesar sekitar 1,07% untuk dua bantuan tersebut (bansos dan subsidi upah),” jelas Sri.
Dia juga mengatakan, diperkirakan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar akan membuat 40% kelompok masyarakat yang kurang mampu akan mengalami penurunan daya beli hingga Rp8,1 triliun. Sehingga dengan adanya kenaikan bansos diharapkan akan mengurangi beban mereka.
“Sehingga dengan adanya bansos yang mencapai Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban mereka yang tadi kita sebutkan 40% terbawah akan menghadapi juga tekanan akibat inflasi maupun kenaikan dari Pertalite dan Solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun,” pungkas Sri Mulyani. (*)