Razia Pajak di SPBU Tunai Pro dan Kontra Masyarakat

Eva Pardiana - Kamis, 09 November 2023 06:50
Razia Pajak di SPBU Tunai Pro dan Kontra MasyarakatSalah satu SPBU di Bandar Lampung. (sumber: Rika Diah Azhari/ Kabar Siger)

BANDAR LAMPUNG – Kebijakan pemerintah Provinsi Lampung terkait razia pajak atau larangan pengendara penunggak pajak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Salah satu pengemudi ojek, Alwan Hendra mengatakan tidak setuju dengan kebijakan pemerintah itu karena dianggap menyusahkan rakyat. Apalagi penunggak pajak akan diumumkan menggunakan pengeras suara di SPBU.

"Sebenarnya tidak setuju, karena ini kan bisa menyusahkan rakyat juga. Tidak semua orang bisa bayar pajak tepat waktu, bukan karena dia tidak mau, cuma kan kadang-kadang (kondisi) ekonomi kita berbeda gitu lo," ungkapnya kepada Kabar Siger, Rabu (8/11/2023).

Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang diresmikan pada tanggal 19 Oktober 2023 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto ini juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Salah satu pekerja isi angin dekat SPBU, Putra mengatakan setuju dengan kebijakan tersebut agar pengendara motor yang tidak ada surat ataupun telat membayar pajak bisa taat.

"Setuju, iya supaya motor-motor yang tidak ada surat itu jadi ada surat dan bayar pajak," ujarnya.

Walaupun setuju, Putra juga menyayangkan dampak yang terjadi sehingga membuat pengendara enggan mengisi bensin di SPBU.

"Ya jadi takut isi bensin karena ada polisi, jadi dia tidak isi di sini (SPBU)," lanjutnya.

Walapun begitu, pemerintah sudah mengklarifikasi bahwa ini bukanlah bentuk razia melainkan kegiatan pendataan, survey, dan imbauan bagi pengendara motor yang mati pajak. (*)

Laporan: Rika Diah Azhari

RELATED NEWS