Putin Ditengarai bakal Jalankan “Skenario Korea” di Ukraina
Chairil Anwar - Selasa, 29 Maret 2022 06:05KYIV — Kepala intelijen Ukraina menyampaikan kemungkinan militer Rusia akan membelah Ukraina menjadi dua, seperti yang terjadi pada Korea.
Brigadir Jendral Kyrylo Budanov, kepala Badan Intelijen Pertahanan Ukraina, mengatakan operasi Rusia di Ukraina sejauh ini telah gagal, seperti dikutip dari CNN pada 28 Maret 2022.
Rusia sampai sekarang belum mampu merebut kota-kota besar Ukraina setelah invasi yang telah berjalan selama empat pekan terakhir.
Menurutnya, pasukan Rusia juga tidak akan mungkin mampu menggulingkan pemerintahan Ukraina. Kini Presiden Vladimir Putin sedang memfokuskan invasi di bagian utara dan selatan negara.
- Diduga Terseret Investasi Bodong, Indra Bekti Beri Klarifikasi
- Atlet dari Komunitas LILAC Dominasi Kejuaraan Sepatu Roda Baitul Jannah
- 5 Tips Hadapi Lonjakan Pesanan Jelang Ramadan
“Ada alasan meyakini bahwa ia sedang mempertimbangkan ‘skenario Korea’ bagi Ukraina. Artinya, pasukan Rusia akan mencoba menerapkan garis pemisah antara wilayah negara yang telah diduduki dan belum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rencana itu yang paling mungkin bisa dilakukan Rusia karena ia percaya Putin tidak akan mampu merebut keseluruhan bagian Ukraina.
Rusia tetap berencana membangun koridor dari perbatasan Rusia ke semenanjung Krimea. Ia juga melihat kemungkinan menggabungkan wilayah yang telah dikuasai menjadi satu.
“Kami telah melihat upaya menciptakan otoritas paralel di daerah yang telah dikuasai dan memaksa penduduknya untuk tidak menggunakan mata uang Ukraina lagi,” katanya.
Seorang pemimpin dari Republik Rakyat Luhansk yang telah memisahkan diri mengatakan mereka mungkin akan mengadakan referendum untuk bergabung dengan Rusia, seperti dikutip dari Al-Jazeera. Kejadian ini sama seperti yang terjadi pada Krimea di semenanjung Ukraina yang berhasil dikuasai Rusia pada 2014.
Meski begitu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina menepis pembicaraan mengenai referendum itu. “Segala referendum palsu di wilayah yang sementara sedang dikuasai akan tidak berlaku dan tidak akan memiliki validitas hukum,” ujar Oleg Nikolenko kepada Reuters. (CA)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Fadel Surur pada 28 Mar 2022