Puskesmas dan Apotek di Bandar Lampung Hentikan Pemberian Obat Sirup
M. Iqbal Pratama - Sabtu, 22 Oktober 2022 09:08BANDAR LAMPUNG – Puskesmas dan apotek di Bandar Lampung telah menghentikan pemberian obat sirup sejak Rabu, 19 Oktober 2022. Hal itu menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan.
Pantauan Kabar Siger, Puskesmas Kupang Kota dan Sumur Batu telah menyetop sementara pemberian resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair, terutama sirup paracetamol sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Kemarin surat edaran diberikan dan hari ini langsung Ibu Kadis memerintahkan seluruh Kepala Puskesmas untuk tidak melayani obat sirup dahulu," Kata Kepala Puskesmas Kupang Kota, dr. Agustina Hajar, Kamis, 20 Oktober 2022.
"Alternatifnya nanti dokter yang memberikan racikan obat, untuk menggantikan obat sirup tersebut pada pasien," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kepala Puskesmas Sumur Batu, dr. Santi. Ia mengaku telah menyetop obat sirup sesuai instruksi langsung dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. "Jadi sesuai perintah Kadis, di Puskesmas kita tidak menjual obat sirup sejak Rabu pagi kemarin," katanya.
- Pemkot Minta Partisipasi Masyarakat dalam Penemuan Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius
- Berikut 102 Obat Sirop Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut
- Sebelum Sewa atau Beli Rumah, Masyarakat Boleh Minta Petugas PLN Cek kWh Meter Listrik
Selain itu, Apotek Enggal di Jalan Kartini juga tidak lagi menjual obat sirup. "Per hari Rabu kemarin kita sudah tidak menjual dulu karena pemerintah telah menyatakan tidak aman. Karena kalau kita tetap jual namun nantinya beresiko kan kasihan untuk anak-anak pasien," kata karyawan Apotek Enggal, Nelly Asihi.
Jika ada pasien yang membutuhkan obat tersebut, maka alternatifnya adalah obat racikan yang diresepkan oleh dokter. "Obat alternatif sementara yang dianjurkan dalam bentuk racikan, jadi disesuaikan berat badan pasien dengan umurnya juga. Yang itu langsung dari resep dokter," ucapnya.
Meski harus mengalami kerugian, Apotek Enggal menegaskan, demi kesehatan pasien dan anjuran pemerintah, maka pihaknya mengikuti anjuran tersebut. "Balik lagi karena untuk kebaikan pasien sendiri. Nanti kalau kita tidak mengikuti anjuran Kemenkes dan BPOM nanti kesalahan kita juga," tuturnya.
Nelly juga menyampaikan, sejak pemberitaan mengenai gagal ginjal akut misterius akibat obat sirup, belum ada lagi masyarakat mencari obat sirup di apotek. "Mungkin masyarakat juga sudah mengetahui informasinya dari media sosial. Tapi kalau untuk tablet setahu saya masih diperbolehkan, tapi disesuaikan lagi," ucapnya. (IQB)