PTPN Regional 7 Biayai Bedah 15 Rumah di Lampung Selatan
Eva Pardiana - Selasa, 26 November 2024 14:20BANDAR LAMPUNG – Sebagai wujud tanggungjawab sosial dan bentuk kepedulian perusahaan terhadap peningkatan kondisi sosial masyarakat yang berada diwilah kerja PTPN Group melaksanakan penyaluran program CSR/TJSL khusus bidang sosial dan lingkungan. Hal ini mendukung program pemerintah kabupaten Lampung Selatan memberantas kemiskinan akut, PTPN I dan PTPN IV Regional 7 membiayai renovasi 15 rumah tak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan. Penyerahan dana hibah senilai Rp300 juta atau Rp20 juta per unit, itu berlangsung di Kantor Regional 7 di Bandar Lampung, Senin (25/11/2024).
Dengan seremoni sederhana, Kepala Bagian Pengadaan dan Teknologi Informasi Agus Faroni mewakili manajemen PTPN I dan IV menyerahkan dana secara simbolis. Dana dari Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL/CSR) perushaan itu diterima Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Pemkab Lampung Selatan Aflah Efendi didampingi Kepala Bappeda Aryan Saruhian dan beberapa pejabat lain. Dari PTPN IV Regional 7 hadir Kabag Sekretariat dan Hukum Syafi'i Ritonga dan beberapa pejabat utama Regional 7.
Pada pengantarnya, Agus Faroni mengatakan sebagai perusahaan negara yang operasionalnya berdampingan dengan masyarakat, PTPN memiliki tanggung jawab sosial dan moral untuk menjadi bagian dari solusi lingkungan. Namun demikian setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat, pihaknya selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah setempat. Hal ini untuk memastikan ketepatan sasaran dan kesesuaian dengan kebutuhan paling prioritas.
- Impact Report 2024 dari BRI Ventures Diluncurkan dalam Impact Day Sembrani Impact Accelerator
- Inspiratif! Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa
- Jadi Agen UMi BRI di Merauke, Siti Berhasil Mengubah Kondisi Ekonomi Keluarga
“Beberapa kali kami bertemu dan berdiskusi dengan Pak Bupati, beliau memang selalu bilang serius membantu masyarakat dari kemiskinan ekstrem. Salah satu program yang digencarkan adalah swasembada rumah (bedah rumah), yakni merenovasi rumah-rumah warga yang tidak layak huni. Oleh karena itu, kami komitmen untuk menjadi bagian dari program ini,” kata Agus Faroni.
Program bedah rumah, kata Agus Faroni, menjadi penting karena hunian merupakan tempat kembali setiap individu bersama keluarga. Rumah, tambah dia, harus menjadi tempat teraman dan ternyaman untuk membangun relasi semua anggota keluarga sehingga terbangun pribadi-pribadi yang matang secara spiritual, mental, kecerdasan, dan kemampuan sehingga bisa menjadi solusi bagi diri dan lingkungannya.
“Kita semua merasakan bagaimana rumah itu tempat kita berlindung dari pengaruh luar. Meskipun tidak mewah, kebutuhan papan ini harus memberi rasa aman, nyaman, dan hangat untuk membangun hubungan antar keluarga. Itu menjadi poin penting alasan kami komitmen untuk mendukung program ini. Semoga bermanfaat dan berkah untuk kita semua,” kata dia.
Secara perinci, Agus mengatakan pihaknya membiayai 15 rumah yang berada di enam kecamatan di sekitar perusahaan. Yakni di sekitar Kebun Bergen, Kebun Pematang Kiwah, Kebun Rejosari, dan Kebun Kedaton.
Menanggapi statemen perusahaan, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Pemkab. Lampung Selatan Aflah Efendi menyatakan terima kasih kepada PTPN I dan PTPN IV Regional 7. Ia mengakui, Pemkab Lampung Selatan memberi perhatian khusus untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem warganya. Salah satunya dengan memperbaiki rumah tak layak huni menjadi layak.
“Program bedah rumah memang menjadi konsern kami selama ini. Dalam catatan kami, pada 2017 ada sekitar 13 ribu rumah tak layak huni di Lampung Selatan. Saat ini, jumlah itu sudah berkurang menjadi sekitar 4.900-an. Selain kami anggarkan dari APBD, kami juga menggalang kepedulian dari pihak lain, termasuk PTPN 7 ini. Untuk sementara, PTPN menjadi penyumbang terbesar. Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi,” kata dia.
- IPOT Hadirkan Program Edukatif Tiba-Tiba Jadi Trader
- Semarak Itera Art and Culture Festival 2024, Ajang Apresiasi Seni dan Budaya
- Antisipasi Kerawanan TPS, Bawaslu Lampung Lakukan Pemetaan
Tentang teknis pendistribusian dana yang diterima, Aflah menyatakan pihaknya hanya fasilitator dan pendamping pelaksanaan. Dana untuk satu rumah yang direnovasi, kata dia, sebanyak Rp20 juta. Dana tersebut akan dikawal agar benar-benar digunakan secara maksimal.
“Mekanismenya, dana Rp20 juta itu dibagi menjadi dua peruntukan. Yang Rp17,5 juta akan dibelikan bahan bangunan dan yang Rp2,5 juta untuk tenaga kerja. Dana untuk bahan bangunan akan ditransfer ke toko bangunan yang disepakati dan akan dikirim bahan bangunan yang dibutuhkan. Jadi, penggunaannya tepat guna,” kata dia.
Aflah menyakini, dana yang dialokasikan mencukupi untuk merenovasi rumah sederhana dengan standar minimal. Ia juga menyakini, ketika program itu diimplementasikan, akan ada nilai tambah dari kekerabatan dan kegotong royongan warga yang akan membantu, baik tenaga kerja maupun bahan-bahan pendukung.
“Alhamdulillah di masyarakat masih terjaga sifat gotong royong, terutama ketika tetangga mendirikan rumah. Biasanya dana Rp20 juta itu akan bertambah nilainya karena tetangga dan saudaranya yang membantu. Kita kuatkan lagi rasa itu,” kata dia. (*)