PTPN I dan Polda Sulawesi Utara Kerja Sama Pengamanan Aset dan Perlindungan Lingkungan

Eva Pardiana - Selasa, 10 September 2024 20:54
PTPN I dan Polda Sulawesi Utara Kerja Sama Pengamanan Aset dan Perlindungan LingkunganPTPN I dan Polda Sulawesi Utara Kerja Sama Pengamanan Aset dan Perlindungan Lingkungan (sumber: PTPN I)

SULAWESI UTARA – Dalam upaya memperkuat sinergi antara sektor korporasi dan penegakan hukum, PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) yang merupakan anak usaha PTPN III (Persero) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menandatangani kesepakatan kerja sama strategis. 

Kegiatan ini berlangsung dalam kunjungan resmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I Tio Handoko bersama SEVP Business Support PTPN I Regional 8 Maalun Lamau dan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bambang Hartawan, serta  Manager Unit Kebun Mira Stenly Maelisa ke markas Polda Sulawesi Utara, 15 Agustus 2024 lalu.

Kunjungan ini bertujuan untuk membangun hubungan kerja sama antara PTPN I dan Polda Sulawesi Utara, terutama dalam hal pengamanan aset, perlindungan lingkungan, dan penegakan hukum di sekitar wilayah operasional perusahaan. 

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Lumowa menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Sementara itu Tio menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PTPN I untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk masyarakat sekitar. 

“Kerja sama dengan Polda Sulawesi Utara ini adalah langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah operasional kami,” ucap Tio. 

Royke Lumowa juga menyampaikan apresiasi terhadap PTPN I atas inisiatif ini.
“Kami mengapresiasi inisiatif dari PTPN I saat ini, kami juga selalu siap mendukung segala langkah baik yang akan dijalankan oleh PTPN I nantinya” ungkap Royke.

Adapun kesepakatan kerja sama ini mencakup beberapa hal penting, seperti pengamanan aset perusahaan, penanganan konflik sosial di sekitar area perkebunan, serta kerja sama dalam program-program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban di daerah tersebut. (*)

Editor: Eva Pardiana
Bagikan

RELATED NEWS