Jasa Raharja bersama Tim Samsat Metro Memaksimalkan Program Keringanan Pajak Kendaraan
Yunike Purnama - Selasa, 10 September 2024 16:40METRO - Dalam upaya memberikan informasi dansosialisasi terkait program promo keringanan pajakkendaraan bermotor 4x lipat, Jasa Raharja PerwakilanMetro dan UPTD Wilayah 3 Samsat Metro menggelartalkshow di Radio Metropolis Kota Metro, pada hariSelasa 10 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro Nila Febrianty dan Kepala UPTD Wilayah 3 Derry Martha Saputra.
Dalam talkshow ini, Nila Febrianty mengajak seluruhmasyarakat, khususnya warga Kota Metro dansekitarnya, untuk memanfaatkan program promo keringanan pajak yang sedang berlangsung.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalammemenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraanbermotor, termasuk premi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
- Perbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik, PLN Gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation
- Perpustakaan Ganjar Asri Adakan Seminar dan Pelatihan Sastra Lisan Lampung
- Telkomsel Perkuat Transformasi Digital melalui Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih
- Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I Kunjungan Kerja ke Kabupaten Minahasa Utara
“Pembayaran premi SWDKLLJ sangat penting karenadana tersebut digunakan untuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar pajak tepatwaktu, Anda bukan hanya memenuhi kewajiban sebagaipemilik kendaraan, tetapi juga berkontribusi dalammembantu korban kecelakaan mendapatkan haksantunan mereka,” ujar Nila Febrianty.
Derry Martha Saputra, Kepala UPTD Wilayah 3 Samsat Metro, turut menambahkan bahwa program keringanan pajak 4x lipat ini merupakan bagian dariupaya pemerintah dalam meringankan bebanmasyarakat di masa sulit serta meningkatkan kesadaranakan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakankendaraan.
Acara talkshow ini mendapatkan antusiasme besar daripendengar Radio Metropolis, yang aktif bertanya mengenai teknis dan manfaat program ini. Jasa Raharjadan Samsat Metro berharap melalui sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkanprogram keringanan pajak untuk meringankan bebankeuangan sekaligus berpartisipasi dalam mendukungperlindungan sosial melalui premi SWDKLLJ. (*)