Proses Hibah Aset Eks Bupati Lampura ke Pemkot Tunggu Persetujuan Presiden

M. Iqbal Pratama - Rabu, 26 Juli 2023 14:18
Proses Hibah Aset Eks Bupati Lampura ke Pemkot Tunggu Persetujuan PresidenKepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan (sumber: M.Iqbal Pratama/Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Terkait tiga aset hasil sitaan korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang akan dihibahkan untuk Pemerintah Kota Bandar Lampung tinggal tunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.  

Diketahui, tiga aset tersebut berada di wilayah Kota Bandar Lampung antara bangunan Gedung Graha Mandala Alam, tanah seluas 734Meter Persegi di Kedaton, dan tanah bangunan seluas 566m² di kelurahan Sepang jaya.

Dalam hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, Hibah tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan Presiden dikarenakan bernilai besarnya yang mencapai Rp40 miliyar.

“Proses aset yang dihibahkan ke Pemkot nilainya besar sampai Rp40 miliyar karena sesuai peraturan itukan diatas Rp10 miliyar harus persetujuan presiden,"ujar Ramdhan pada Rabu, 26 Juli 2023. 

Lanjutnya, Ramdhan mengatakan bahwa, saat ini KPK sedang mengajukan permohonan persetujuan kepada Presiden.

"Untuk kapan selesainya belum bisa dipastikan Presiden bisa konsen terkait hal ini atau tidak" katanya.

Kemudian, bagi warga Lampung Utara yang tidak terima aset tersebut di alihkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, KPK menjamin hal tersebut tidak akan terjadi dikarenakan melalui proses hukum.

" Ada jaminan KPK dikarenakan melalui proses hukum, Insyaallah bisa masuk kedalam aset Pemerintah Kota Bandar Lampung" katanya.

Ramdhan juga mengatakan bahwa, saat ini KPK mau berkordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Selain itu, Ramdhan juga mengatakan bahwa apabila hibah tersebut sudah diserahkan ke Pemkot pihaknya akan menyewa kan gedung Graha Mandala Alam untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Harapan kita begitu untuk menambah PAD, sewa gedung untuk pernikahan dan memang kita gak punya gedung sebesar itu" tandasnya (IQB)

Editor: Redaksi
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS