Privy: Tanda Tangan Digital Lebih Mudah dan Aman untuk Transaksi

Redaksi - Rabu, 22 Februari 2023 09:03
Privy: Tanda Tangan Digital Lebih Mudah dan Aman untuk TransaksiIlustrasi aplikasi PrivyID (sumber: PrivyID )

JAKARTA - Keuntungan penggunaan tanda tangan digital dinilai lebih praktis dan bisa dijadikan sebagai bukti jika ditemukan kasus kecurangan transaksi. Chief Information Officer Privy, Krishna Chandra begitu yakin bahwa transaksi digital bisa lebih tinggi jika menggunakan tanda tangan digital.

Artinya, adanya keamanan yang dijamin tanda tangan digital, maka tingkat kenyamanan pemilik tanda tangan akan meningkat, tetapi jika tidak ada jaminan keamanan dari tanda tangan selain digital, maka tingkat kenyamanan pengguna akan turun.

“Sama saja kita punya rumah, rumahnya tidak punya pintu sama sekali. Masuk ke dalam lari maka cepat sampai, tapi kalau kita punya pintu di setiap satu meter untuk masuk ke paling belakang atau gudang, memang tidak nyaman, tetapi aman," ujar Krishna pada webinar yang dilakukan secara virtual dalam Media Clinic Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Selasa, 21 Februari 2023.

Menurutnya, jika transaksi tidak menggunakan tanda tangan digital maka tidak bisa digunakan sebagai barang bukti. Maka itu, penggunaan tanda tangan digital dinilai lebih mudah dan aman.

"Misalnya, mau masuk ke gedung, biasanya  diminta KTP. Sebenarnya orang gedung tidak perlu tahu KTP kita karena tidak ada tujuannya, bahkan mereka bisa berlaku jahat dengan fotokopi KTP-nya, lalu data-data KTP kita tersebar ke semua orang," ungkapnya.

Oleh karena itu, Krishina mengingatkan masyarakat agar sadar terhadap data pribadi mereka masing-masing. Hal itu dapat dilakukan dengan cara tidak mudah memberikan identitas pribadi kepada siapa saja yang tidak memiliki hak untuk melakukan tindakan tersebut.

"Dengan digital ID yang ditaruh di tempat pihak ketiga yang terpercaya, maka ketika orang gedung ingin mengetahui apakah orang yang mau masuk ke dalam gedung termasuk kategori blacklist atau tidak, maka data yang ada dalam digital ID dapat dibandingkan dengan data yang ada di kepolisian, sehingga orang gedung tak harus tahu namanya siapa,” katanya.(*)

Editor: Redaksi
Tags PrivyIDBagikan

RELATED NEWS