Polda Lampung Gerak Cepat Respon Keluhan Sopir Dipalak di OKI Sumsel
Eva Pardiana - Selasa, 30 April 2024 17:54MESUJI – Polisi bergerak cepat merespon unggahan konten medsos TikTok seorang sopir mengaku menjadi korban pemalakan hingga penodongan senjata tajam (Sajam) oleh preman.
Konten tersebut diketahui petama kali diunggah oleh pengguna akun medsos TikTok @ekonyarafifdriver dan hingga kini telah ditonton sebanyak 1,6 viewers.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kepolisian daerah melalui petugas Satreskrim, Satlantas, dan Satintel Polres Mesuji telah mengidentifikasi dan menemukan korban bernama Panut Sang Sangko alias Eko.
Warga Desa Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah ini juga diketahui merupakan pemilik akun TikTok @ekonyrafifdriver.
"Tim gabungan bergerak cepat menuju ke kediaman orang tua korban. Sesampainya di lokasi, tim bertemu langsung korban Panut alias Eko beserta orang tua dan calon istri korban, serta seorang saksi," ujar Umi, Selasa (30/4/2024).
Dari keterangan korban, peristiwa aksi pemalakan itu dialami Eko bersama saksi Dwi saat mengendarai truk dan melintasi Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
- Deputi Sarpras Siskom Basarnas Buka Pelatihan Pertolongan di Permukaan Air Bagi Potensi SAR Lampung
- Petik Tebu Manten, SGN PG Prajekan Siap Giling Tebu Petani: Pabrik Gula SGN Pertama Giling di Jawa Timur
- Hingga Akhir April 2024 Kasus DBD di Lampung Capai 3.316
Waktu itu, korban disalip dari sebelah kanan oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor. Keduanya menyuruh korban berhenti dengan cara menghadang mobil truk korban dari arah depan.
Kemudian seorang laki-laki dibonceng turun dari sepeda motor langsung berjalan menuju ke pintu kiri mobil korban, pria ini membuka pintu kiri truk dan langsung masuk ke dalam kabin kendaraan dan menyuruh korban untuk rekannya 1 mengendarai motor.
"Sesampainya di TKP, korban disuruh berhenti dan 1 orang laki-laki tidak dikenal berada di dalam kabin keluar dari mobil sambil menyuruh korban untuk keluar dari mobil," ungkap Kabid Humas.
Lebih lanjut kembali datang 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor lainnya, hingga pelaku berjumlah 4 orang laki-laki.
Saat itu, korban dimintai uang sejumlah Rp600 ribu dengan alasan sebagai uang keamanan karena baru pertama kali melintasi TKP. Korban sempat menolak dan bernegosiasi dengan para pelaku, hingga diberikan uang Rp450 ribu.
"Setelah diberi uang, para pelaku ini membuat cap bertuliskan 'LL' dengan menggunakan cat semprot putih di bak sebelah kiri kendaraan korban sebagai tanda keamanan," kata Umi.
Kemudian setelah truk korban selesai diberikan cap oleh pelaku, korban bersama saksi Dwi merupakan kernet melanjutkan perjalanan menuju ke Provinsi Lampung.
Kendati nahas tepat melintasi jembatan perbatasan antara Sumsel dengan Lampung, truk korban kembali dipepet oleh 2 dari 4 orang laki-laki tidak dikenal sebelumnya.
"Di sini korban ditodong dengan pisau, panik akhirnya memberikan uang 300 ribu ke 2 pelaku. Setelah mendapatkan uang, para pelaku memutar arah langsung pergi meninggalkan korban. Akibat peristiwa ini total korban mengalami kerugian 750 ribu," ucap Umi.
Menindaklanjuti peristiwa, Umi menyamping, tim gabungan telah membawa korban Eko dan Dwi menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan hingga olah TKP.
Peristiwa ini dikatakan terjadi di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel.
"Saat ini Polres Mesuji-Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Polsek Mesuji-Polres OKI Polda Sumsel, untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan pemalakan tersebut," tegas Umi.
Ihwal tindak lanjut tersebut, Umi menyebutkan, korban dan keluarganya turut memberikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Lampung dan jajaran telah merespon cepat atas peristiwa tersebut.
"Iya, korban berterima kasih kepada pak Kapolri hingga pak Kapolda atas respon cepat Polri dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat," tandasnya. (*)