Pilkada Tak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Yunike Purnama - Kamis, 22 Januari 2026 19:49
Diskusi media bersama akademisi di Lampung soroti sisi positif pilkada tidak langsung. (sumber: Yunike Purnama/Kabarsiger)BANDARLAMPUNG - Sejumlah akademisi dari Universitas Lampung (Unila) menyoroti sisi positif wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme perwakilan di DPRD atau Pilkada tidak langsung.
Pakar komunikasi politik dan pemilu Unila, Robi Cahyadi Kurniawan, mengatakan pemilihan langsung memang pernah menjadi koreksi atas masa lalu, tetapi kini justru melahirkan persoalan berulang yang sulit diputus. Ia menilai evaluasi menyeluruh diperlukan karena problem yang muncul bukan lagi insidental, melainkan sudah menjadi pola.
“Selama 20 tahun itu yang saya sampaikan tadi bahwa ada kelemahan dari pemilihan langsung: maraknya politik uang, korupsi yang merajalela, inkonsistensi kebijakan publik yang tidak berorientasi pada rakyat, dan pemborosan anggaran,” kata Robi dalam diskusi berjudul ‘Pilkada Tidak Langsung: Menata Ulang Demokrasi dan Memutus Rantai Politik Uang’ di Bandarlampung pada Kamis (22/1).
Robi menilai maraknya politik uang dalam pilkada langsung telah menjadikan kontestasi elektoral sebagai arena transaksi terbuka yang merusak kualitas demokrasi. Menurut dia, keterlibatan massa pemilih dalam jumlah besar justru memperluas ruang praktik politik uang dan mendorong biaya politik semakin tidak terkendali.
Oleh karena itu, sambung Robi, pilkada tidak langsung dinilai dapat mempersempit ruang transaksi politik di tingkat akar rumput dan menekan insentif “balik modal” yang selama ini membayangi kepala daerah terpilih. Selain itu, ia menilai semua hal itu harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengawasan agar poltik uang tidak kembali terjadi.
“Publik sudah terbiasa dengan pada setiap pemilihan mendapatkan iming-iming uang. Jadi yang harus kita perbaiki bukan hanya sistemnya, tapi juga celah-celah yang membuat praktik itu terus berulang,” ujar Robi.
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan di Tebing Tinggi
- 5G Indosat Hadir di Medan, Internet Auto Makin Paten!
- PLN UID Lampung Perkuat Budaya K3 Nasional 2026
Tingginya Biaya Politik Pemicu Korupsi
Selain politik uang, Robi menyoroti biaya politik yang tinggi sebagai pemicu korupsi dan perilaku “balik modal” kepala daerah. Menurut dia, biaya besar tidak hanya terjadi di level calon, tetapi juga dipengaruhi desain penyelenggaraan pemilu yang membuat anggaran membengkak. “Sekitar 70 persen biaya pemilihan langsung itu disebabkan biaya penyelenggara. Itu yang paling mahal,” kata Robi.
Robi pun mengusulkan pilkada tidak langsung dimulai dari pemilihan gubernur. Ia berargumen, gubernur dalam kerangka pemerintahan daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga sinkronisasi program pusat–daerah lebih mudah dijaga bila mekanisme pemilihannya diubah. “Untuk menjaga agar psikologis publik tidak terlalu terguncang, saya berpendapat pemilihan tidak langsung dimulai dari pemilihan gubernur terlebih dahulu,” ucap Robi.
Tetap Ada Keterlibatan Publik

Sementara itu, pakar komunikasi Unila, Ahmad Rudy Fardiyan menilai persepsi publik yang menganggap pilkada tidak langsung “menyunat” demokrasi muncul karena demokrasi selama ini dipahami sebagai hak memilih pemimpin secara langsung. Padahal, keterlibatan publik tidak boleh berhenti di bilik suara, melainkan harus diwujudkan melalui pengawasan yang aktif. “Kalau kita enggak milih, lantas kita bisa apa? Minimal yang bisa kita lakukan adalah pengawasan,” kata Rudy.
Rudy mengingatkan, ketika beban pemilihan pemimpin dialihkan ke DPRD, maka tuntutan akuntabilitas harus ikut berpindah. Ia menilai keterbukaan DPRD dan partai politik menjadi syarat mutlak agar pilkada oleh DPRD tidak berubah menjadi transaksi elite yang tertutup dari publik.
“Kalau DPRD mau mengambil amanah itu, mereka harus siap dengan konsekuensinya. Mereka wajib membuka saluran komunikasi kepada rakyat,” ujar Rudy.
Sisi Positif Pilkada Tidak Langsung
Sementara dari kacamata sosial, sosiolog dari Unila Aziz Amriwan mengatakan, sisi positif dari pilkada tidak langsung adalah memperkuat peran partai politik sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk mendelegasikan pemilihan eksekutif kepada partai di DPRD serta mendekatkan partai politik dengan konstituennya.
“Optimismenya, partai politik bisa dikembalikan ke ruhnya sebagai institusi politik, bukan seperti perusahaan. Selama ini partai sering tidak mengkader, hanya mencomot figur populer. Kalau perannya diperkuat, partai terdorong menyusun kader yang loyal, berideologi, dan tidak lagi dipenuhi kutu loncat,” ucap Aziz.
Tidak hanya itu, masyarakat pun lebih jelas untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi mereka ke depan. Tidak seperti sekarang ini, kepala daerah yang dipilih adalah hasil pilihan masyarakat itu sendiri sehingga DPRD dinilai tidak berkuasa penuh atas pilihan tersebut.
“Selain itu, ada konsekuensi yang jelas. Jika eksekutif gagal, masyarakat bisa menuntut DPRD karena DPRD yang memilih. Jadi akuntabilitasnya menjadi lebih terang,” tegasnya.(*)

