Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tambah Pasokan Tabung LPG di Wilayah Lampung Timur
Yunike Purnama - Minggu, 07 April 2024 11:16LAMPUNG TIMUR - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya, serta tidak membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan dimasa Ramadhan 1445 Hijriah untuk produk LPG 3 Kg pada bulan April 2024 Pertamina melakukan penambahan fakultatif penyaluran LPG 3 Kg sebesar 47.040 tabung yang tersalurkan di Kabupaten Lampung Timur.
Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak panic buying, karena Pertamina menjamin distribusi dan pasokan tetap tercukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga Hari Raya Idul Fitri.
- OAIL Itera Bersama Kemenag Gelar Pengamatan Hilal 1 Syawal 1445 H pada 9 April 2024
- Jaga Inflasi Jelang Lebaran, PTPN IV Gelar Pasar Murah
- Masuk Puncak Mudik Konsumsi BBM Meningkat, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran di SPBU Lampung Utara
- Erick Thohir Berangkatkan Hampir 100 Ribu Peserta Mudik Gratis BUMN
Untuk pemenuhan kebutuhan LPG 3 Kg di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur masyarakat dapat memperoleh di Pangkalan Masiyem, Pangkalan Fitriyani, Pangkalan SPBU 24.341.119, Pangkalan Misni, Pangkalan Surwanto, Pangkalan Suryanto, dan Pangkalan Sri Roso Sejati.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.
Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. (*)