Pertamina Imbau Masyarakat Gunakan LPG dengan Aman dan Sesuai Standar
Yunike Purnama - Minggu, 13 Juli 2025 17:44
BANDARLAMPUNG - Dalam kehidupan sehari-hari, Liquefied Petroleum Gas (LPG) telah menjadi bagian penting dari aktivitas dapur masyarakat. Mulai dari menanak nasi, memasak lauk, hingga menyeduh kopi di pagi hari, hampir seluruh aktivitas memasak bergantung pada LPG. Namun, di balik manfaatnya, penggunaan LPG juga harus disertai dengan pemahaman yang tepat dan langkah-langkah keselamatan yang benar.
Sebagai bagian dari upaya edukasi publik, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan penggunaan LPG, dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah. Edukasi ini merupakan wujud komitmen Pertamina agar energi yang digunakan masyarakat tidak hanya praktis, tetapi juga aman, nyaman, dan sesuai dengan standar keselamatan.
- Binaan BRI Jadi Pemasok MBG, Usaha Ikan Lokal Makin Berkembang
- Dampak Nyata Klaster Usaha BRI: Tanaman Hias Ubah Nasib Warga Sekitar
- AgenBRILink Tersebar di 67 Ribu Desa, Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
- Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Disepakati, Gubernur Ajak Semua Elemen Bangun Lampung
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menjelaskan keselamatan itu dimulai dari rumah. Kami ingin masyarakat merasa aman saat menggunakan LPG, dan ini bisa dicapai dengan cara-cara sederhana tapi penting.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan peralatan berstandar Standar Nasional Indonesi (SNI), seperti regulator, selang, dan kompor gas. Lakukan pengecekan secara berkala terhadap sambungan, karet pengaman (seal), dan pastikan tidak ada keretakan atau kebocoran. Serta pastikan tabung LPG disimpan di tempat yang berventilasi baik," jelas Rusminto.
Selain aspek keselamatan, masyarakat diharapkan untuk dapat membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina. Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.
Rusminto juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.
“Kami mengajak masyarakat agar penggunaan LPG sesuai peruntukannya. Ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program subsidi tepat sasaran,” tutupnya. (*)