Per Agustus 2021, Realisasi Penerimaan Pajak DJP Bengkulu Lampung Tumbuh 16 Persen

Yunike Purnama - Sabtu, 25 September 2021 11:55
Per Agustus 2021, Realisasi Penerimaan Pajak DJP Bengkulu Lampung Tumbuh 16 PersenRealisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 16.07% bila dibandingkan dengan tahun 2020 pada periode yang sama. (sumber: DJP Bengkulu Lampung)

BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung berhasil mencapai realisasi penerimaan 100% pada tahun 2020. Capaian ini menjadi acuan kinerja untuk mengamankan penerimaan 2021, meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19. 

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo memaparkan, target penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2021 adalah sebesar Rp8,67 triliun, naik 11,29% dibandingkan dengan target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp7,79 triliun.

"Angka tersebut akan dapat dicapai dengan kontribusi dan kesadaran Wajib Pajak di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," paparnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/9/2021).

Dalam mengawal tercapainya target penerimaan, Kanwil DJP Bengkulu dan 
Lampung terus bersinergi dengan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan para pengampu kepentingan lainnya.

Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung memiliki 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan rincian 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama berada di Provinsi Bengkulu, 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Provinsi Lampung, dan 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di Provinsi Lampung. 

Capaian penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan 
Lampung per 31 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:

"Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 16.07% bila dibandingkan dengan tahun 
2020 pada periode yang sama. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berkomitmen untuk terus mengawal penerimaan hingga akhir tahun sehingga target penerimaan tahun 2021 dapat 
tercapai,"paparnya.

Upaya pengamanan penerimaan dilakukan melalui kegiatan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan kegiatan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Wajib Pajak.

Realisasi penerimaan netto Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dari kegiatan PPM sebesar 
Rp4,96 triliun (92,37%), sedangkan realisasi netto PKM sebesar Rp388 miliar (7,63%).

Dengan rincian untuk masing-masing provinsi, Provinsi Lampung realisasi netto PPM sebesar 
Rp3.8 triliun dengan kontribusi sebesar 92.49% dan realisasi netto PKM sebesar Rp308 miliar 
dengan kontribusi sebesar 7.51%.

Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu, realisasi netto PPM adalah sebesar Rp894 miliar dengan kontribusi sebesar 91.86% dan realisasi netto PKM adalah sebesar Rp79 miliar dengan kotribusi sebesar 8.14%.

Berdasarkan angka penerimaan dan pertumbuhan tersebut, saat ini Kanwil DJP 
Bengkulu dan Lampung berada pada posisi kelima Nasional, dari seluruh Kantor Wilayah 
Direktorat Jenderal Pajak se-Indonesia dalam bidang presentase pencapaian penerimaan 
pajak.

Capaian ini merupakan hasil dari kontribusi yang diberikan oleh Wajib Pajak yang berada di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Secara khusus ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak. 

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh media massa yang selama ini telah membantu mensosialisasikan perpajakan termasuk insentif pajak kepada masyarakat 
yang menjadi bagian dari kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Harapannya, sinergi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Wajib Pajak dan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik, sehingga target penerimaan pajak tahun 2021 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dapat melampaui angka 100% sebagaimana tahun sebelumnya.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS