Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kemendagri atas Penyelesaian TLHP

Eva Pardiana - Rabu, 01 September 2021 07:32
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kemendagri atas Penyelesaian TLHPGubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima pengharhaan secara virtual dari Kemendagri atas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

BANDARLAMPUG – Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan (TLHP) Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jenderal.

Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) dan Sinergitas Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) secara virtual di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (31/8/2021).

Kemendagri menilai Pemerintah Provinsi Lampung berhasil dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara tepat waktu dan Persentase TLHP Inspektorat Jenderal Kemendagri mencapai 100 persen.

Selain Provinsi Lampung, penghargaan serupa juga diberikan kepada 9 provinsi lainnya, diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta,  Sumatera Selatan, Riau, Bali, Sulawesi Tengah, Banten, Kalimantan Selatan.

"Saya ucapkan selamat atas nama Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, kepada 10 daerah yang telah menyelesaikan TLHP penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Inspektorat Jenderal secara tepat waktu," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Ia berharap kepada 10 daerah yang saat ini telah berhasil ke depannya agar tetap konsisten dan semoga dapat menjadi motivasi bagi daerah lain.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy menyatakan terkait penghargaan tersebut, upaya yang dilakukan Pemprov Lampung melalui Inspektorat diantaranya dengan meningkatkan koordinasi dan percepatan perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil temuan sebagaimana batas waktu yang telah ditentukan.

"Ketika menindaklajuti hasil temuan, inspektorat pro-akif dengan mendatangi perangkat daerah secara berkala agar hasil temuan dapat dirumuskan tindaklanjutnya," ujar Fredy.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Center for Prevention (MCP). (*)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS