Pemprov Lampung Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Redaksi Daerah - Senin, 25 Mei 2026 21:44
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi perencanaan serta penganggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026). (sumber: Diskominfotik Provinsi Lampung)BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi perencanaan serta penganggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan yang dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah dan Kepala BPKP Perwakilan Lampung sebagai narasumber tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam menyusun program kerja.
"Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting," tegas Jihan Nurlela.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP Terintegrasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai kewajiban administratif semata, melainkan diinternalisasikan menjadi ideologi dan budaya kerja sehari-hari.
Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan lima arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan adalah penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menegaskan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (sense of ownership) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial, penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada setiap program, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah dan jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Bayana melaporkan bahwa tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3,200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus ditingkatkan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung terus bergerak cepat dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 mencatat skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 miliar.
Untuk menyelesaikan temuan lama yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) guna penghapusan administrasi keuangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga dilakukan melalui perluasan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Zona Integritas, Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan, yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga penyelesaian aspek administrasi pihak ketiga dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2026 guna menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

