Pemkot Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Bencana Alam

M. Iqbal Pratama - Rabu, 20 Desember 2023 19:33
Pemkot Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Bencana Alam (sumber: null)

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran, pohon tumbang dan bantuan pengobatan. Tercatat total bantuan yang diberikan sebesar Rp73 juta untuk 6 orang.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bantuan diberikan kepada warga yang mengalami musibah. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.

"Alhamdulillah pemerintah kota memberikan bantuan kepada yang kena musibah kebakaran dan juga warga kita yang kena jantung bocor. Ini kita berikan uang Rp20 juta untuk pengobatan," kata Eva Dwiana, Rabu 20 Desember.

Eva mengaku jika musibah yang dialami warganya adalah takdir Allah. Sehingga ia minta agar tabah menjalaninya.

"Yang sakit bisa sembuh, dan yang kebakaran harus tabah. Insyaallah, Allah akan memberikan yang terbaik untuk kita," ujarnya.

Sementara itu, Antania Soraya ibu dari Tasya Syafira Shanum mengaku bantuan yang diberikan oleh Pemkot Bandar Lampung sangat membantu pengobatan anaknya. Pasalnya buah hatinya yang baru berumur 5 bulan harus rutin kontrol ke rumah sakit.

"Kontrol terus dari September di Harapan Kita, Oktober sempat diopname dua minggu karena sempat biru. Alhamdulillah ini mendapat bantuan untuk berobat," jelasnya.

Berikut ini warga Bandar Lampung yang memperbolehkan bantuan

1. Dewi Minarni warga Labuhan Ratu mendapatkan bantuan kebakaran Rp15 juta

2. Suhartono warga Kemiling mendapatkan bantuan kebakaran Rp15 juta

3. Aguswan warga Way Halim mendapatkan bantuan kebakaran Rp2 juta

4. Marsali warga Panjang mendapatkan bantuan pohon tumbang Rp1 juta

5. Tasya Syafira Shanum warga Sukabumi mendapatkan bantuan pengobatan jantung bocor Rp20 juta

6. Limaran Diah Setiorini warga Tanjung Karang Barat mendapatkan bantuan pengobatan jantung bocor Rp20 juta. (IQB)

Editor: Redaksi
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS