Menilik Capaian Kinerja Jasa Raharja Lampung Tahun 2023

Yunike Purnama - Rabu, 20 Desember 2023 18:01
Menilik Capaian Kinerja Jasa Raharja Lampung Tahun 2023Kegiatan Media Gathering Jasa Raharja (Persero) Cabang Lampung Tahun 2023 (sumber: Yunike Purnama/Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Jasa Raharja (Persero) Cabang Lampung hingga November 2023 telah menyalurkan santunan korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp57,3 miliar.

Kepala Cabang Jasa Raharja (Persero) Cabang Lampung Zulham Pane memaparkan, "Jasa Raharja Lampung hingga November 2023 menyalurkan santunan korban lalu lintas sebesar Rp57,3 miliar atau menurun dibanding periode yang sama pada November 2022 sebesar Rp58,5 miliar," ujarnya saat Media Gathering bertempat di Kelana Kafe pada Rabu, 20 Desember 2023.

Dalam upaya terus menenkan angka kecelakaan Zulham melanjutkan, Jasa Raharja Lampung terus melakukan berbagai upaya seperti kegiatan safety riding, sosialisasi, edukasi hingga pengadaan sarana dan prasarana himbauan tertib berlalu lintas diberbagai tempat fasilitas umum.

Kemudian hingga periode November 2023 Jasa Raharja Lampung sudah bekerjasama dengan seluruh rumah sakit yang terdaftar di Kementerian Kesehatan RI. Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan untuk korban kecelakaan lalu lintas.

"Melalui sistem overbooking pembayaran klaim Jasa Raharja ke Rumah Sakit sudah mencapai 99,46 persen," tambah Zulham.

Kepala Bagian Operasional Ahmad Arkan Nugraha menambahkan, untuk kinerja kecepatan waktu pembayaran santunan korban meninggal yakni 1 hari, 7 jam atau melebihi target pusat yakni 2,5 hari.

Arkan melanjutkan, untuk proses penyelesaian berkas korban kecelakaan lalu lintas, apabila berkasnya sudah lengkap waktu proses hanya 8 menit 17 detik, lebih cepat dari target pusat yakni 55 menit.

Himbau Tertib Berlalu Lintas dan Bayar Pajak Kendaraan

Melalui kegiatan ini Zulham juga menyampaikan, himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor mempunyai kewajiban untuk melakukan registrasi ulang kendaraannya setiap tahun.

Dengan masyarakat tertib dalam memenuhi kewajibannya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran PKB pada saat pengesahan STNK, maka hal ini akan memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung, terkhusus Kota Bandar Lampung untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, menaati rambu lalulintas dan tidak melakukan pelanggaran lalulintas lainnya agar kita semua dapat selamat sampai tujuan,"pesan Zulham.

Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dengan cara menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder.

Persiapan Nataru 2024

Jelang hari raya natal dan tahun baru 2024, Jasa Raharja Lampung bersiap turut memberikan kontribusi dalam pengamanan dan kelancaran berlalu lintas.

"Berkerjasama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja siap ikut berkotribusi dalam pengamanan Nataru 2024. Kedepan juga akan ada agenda pemantauan daerah wisata yang tersebar di Lampung dan akan ada titik pos pengamanan di wilayah Pantai Mutun Pesawaran," tutup Zulham. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS