Pemkot Bayarkan Gaji Guru PPPK Dua Bulan
M. Iqbal Pratama - Kamis, 03 November 2022 17:48BANDAR LAMPUNG - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung sudah membayarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 3 November 2022.
Tak tanggung-tanggung pencairan gaji tersebut, pemkot membayarnya dua bulan sekaligus yakni Oktober dan November 2022.
"Gaji PPPK hari ini kita bayar 2 bulan yaitu Oktober dan November, sudah cair dan seharusnya sudah masuk rekening masing masing," ujar Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan pada Kamis 3 November 2022.
- Tambah 69 Titik, BBM Satu Harga Pertamina Hadir di 123 Kabupaten
- FestiFund 2022 Indo Premier Ajak Investor Cerdas Investasi Reksa Dana
- Perkara Korupsi DLH, Kejati Geledah Kantor BPPRD Bandar Lampung
Lebih lanjut, gaji PPPK perbulannya sama dengan PNS yang harus dibayarkan oleh APBD daerah.
"Gaji mereka (PPPK) kan seperti PNS 3A, besar kecilnya tergantung dari apa dia sudah berkeluarga, dan sudah punya anak berapa kan tunjangan nya beda beda. Tapi rata rata sekitar Rp3,5 juta perbulannya," ungkap dia.
Ramdan mengaku untuk membayar 1166 guru PPPK selama dua menggunakan anggaran APBD perubahan yang mana besarannya mencapai Rp8,2 miliar.
"Sekitar Rp8,2 milliar kita siapkan tadi. Dan sekarang seharusnya sudah masuk ke rekening masing-masing mestinya," ucap dia. (IQB)